Rekam Fakta, Boalemo – Kasus laporan dugaan pencemaran nama baik melalui akun media sosial Facebook yang dilaporkan ke Polres Boalemo oleh Kisman Abubakar memasuki perkembangan baru. Berdasarkan penelusuran redaksi dari sejumlah sumber, dalam perkembangan informasi tersebut muncul penyebutan nama Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Eka Putra Noho, yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak yang dilaporkan.
Namun demikian, informasi tersebut hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi. Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi yang berkembang masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenarannya.
Sumber yang dihimpun menyebutkan bahwa akun Facebook bernama “Alishba” yang menjadi objek laporan kerap memposting sejumlah unggahan mesra yang menampilkan aktivitas perjalanan dan kebersamaan di berbagai lokasi wisata di beberapa daerah dengan Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Eka Putra Noho. Unggahan tersebut juga memperlihatkan suasana yang disebut-sebut bernuansa kedekatan personal seperti sepasang suami istri yang hendak berbulan madu.
Meski demikian, pihak pelapor menegaskan bahwa fokus utama dirinya bukan pada isu hubungan pribadi pihak yang dilaporkan, melainkan pada substansi laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan dirinya.
Kisman Abubakar saat dimintai tanggapan terkait perkembangan informasi tersebut memilih tidak berkomentar jauh. Ia meminta agar media dapat mengonfirmasi langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
“Silakan teman-teman wartawan pertanyakan langsung saja kepada yang bersangkutan,” ujar Kisman.
Ia menegaskan bahwa dirinya fokus pada pokok perkara yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Saya fokus pada substansi laporan. Ada dugaan pencemaran nama baik yang sudah kami laporkan secara resmi ke Polres Boalemo, dan itu yang menjadi perhatian utama kami,” tambahnya.
Sebelumnya, Kisman Abubakar telah melaporkan akun Facebook tersebut dengan dugaan pelanggaran Pasal 433 Ayat (2) KUHP serta Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor maupun pihak yang disebut dalam isu tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, proses penanganan perkara masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Polres Boalemo.
**



















