Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Berantas peredaran minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo, Polsek Dungigi Gelar Operasi Pekat Otanaha I tahun 2023, Kamis (23/03/2023).
Operasi ini menyisir warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Dungingi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Pranti Natalia Olii.
Para pelaksanaannya, Jajaran Polsek Dungigi berhasil mendapati 31 botol Miras yang terdiri dari 20 botol minuman Captikus dan 11 botol bir bintang. Miras tersebut berhasil diamankan di warung-warung yang ada di Kecamatan Dungigi.
“Operasi pekat ini digelar dari tanggal 20 sampai dengan 29 Maret 2023 untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa”, Ucap Kapolsek Dungigi, Iptu Pranti Natalia Olii.
“Yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal”, Tutupnya.
Rachmad/RF