Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Hotel Putra Tunggal adakan Memorendum Of Understanding (MOU) dengan Pengadilan Agama Tilamuta, kegiatan ini bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tilamuta. Senin, 28/09/2020
Kegiatan ini menurut Ikram Ahmad selaku General Manager Hotel Putra Tunggal, meskipun dalam hal ini merupakan hal yang kecil bagi dirinya namun, baginya menganggap ini merupakan lapangan ibadah yang nilainya tak ternilai. Sehingga dapat bersama membantu menekan angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Boalemo khususnya.

“Pemberian fasilitas menginap gratis 1 (satu) malam dengan fasilitas VIP Room di Hotel Putra Tunggal khusus untuk perkara Cerai Gugat/Cerai Talak yang berhasil damai atau diputuskan damai pada Pengadilan Agama Tilamuta” Ujar Ikram
Harapannya dalam hal ini dapat memberikan motivasi kepada para pihak, bahwa setiap perkara perkawinan tidak selalu berujung pada perceraian. Pengadilan Agama Tilamuta juga berupaya memberikan solusi bagi para pencari keadilan melalui mediator dan para Hakim agar dapat berusaha mendamaikan para pihak pencari keadilan khususnya dalam perkara perceraian.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, mengucapkan ribuan terimakasih atas apresiasi dan dukungan yang telah diberikan oleh pihak General Manager Hotel Putra Tunggal. Ia pun berharap kerjasama ini dapat menjadikan motivasi bagi para pihak berperkara khususnya perkara perceraian agar dapat kembali rukun dan damai serta merajut kembali jalinan kasih para pihak dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rohmah.
Terakhir, acara tersebut dilanjutkan dengan pemutaran Profil Zona Integritas Penagdilan Agama Tilamuta dan foto bersama dengan Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional serta tenaga abdi. (Neff/RF)