Rekam Fakta, Gorontalo – Perdebatan panas soal kerja sama media dengan pemerintah kembali mencuat. Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menegaskan bahwa Dewan Pers tidak berhak mencampuri urusan kontrak kerja sama antara media dan pemerintah. Ia menekankan bahwa selama sebuah media memiliki legalitas yang sah, berbadan hukum, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, maka mereka tetap berhak mendapatkan kerja sama tanpa harus bergantung pada verifikasi Dewan Pers.
“Tugas utama Dewan Pers adalah memastikan wartawan bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan tidak menyebarkan berita hoaks, bukan mengatur siapa yang boleh atau tidak boleh bekerja sama dengan pemerintah,” tegas Jhojo.
Menurutnya, tidak ada satu pun regulasi yang secara eksplisit melarang pemerintah menjalin kerja sama dengan media yang belum terverifikasi atau wartawannya belum bersertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang tidak menyebutkan bahwa hanya media yang telah diverifikasi Dewan Pers yang bisa bermitra dengan pemerintah.
“Ini soal kebijakan, bukan kewenangan Dewan Pers. Media yang memiliki badan hukum yang sah tetap berhak menjalin kerja sama dengan pemerintah,” tandasnya.
Namun, di sisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo berpendapat bahwa DPRD dan instansi pemerintah seharusnya mengikuti regulasi yang ada, termasuk memilih media yang telah terverifikasi Dewan Pers. Menurutnya, kerja sama tanpa standar yang jelas bisa menurunkan kualitas pemberitaan dan membuka celah bagi media yang tidak profesional untuk mengeruk anggaran negara.
Meskipun perdebatan terus bergulir, Jhojo menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki kebebasan untuk menentukan media mana yang layak diajak kerja sama, selama mereka memiliki izin resmi dan menjalankan fungsi jurnalistik dengan benar. Ia mengingatkan bahwa fokus utama seharusnya adalah transparansi dan profesionalisme, bukan sekadar kepatuhan terhadap verifikasi Dewan Pers.
“Yang terpenting adalah pemerintah bekerja sama dengan media yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistiknya, bukan sekadar menghamburkan anggaran kepada media abal-abal,” pungkasnya.


















