‎

Kades Tuweya Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Picsart 22 09 01 13 45 03 914
Foto Istimewa
banner 120x600
‎

Rekamfakta.com, Pohuwato – Sejumlah perwakilan dari masyarakat Desa Tuweya, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Kamis, (01/09/2022)

Tujuan dari kedatangan mereka yaitu untuk melaporkan adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Tuweya.

Baca juga : 

_Berita Selengkapnya_ 👇👇

 

Hal Ini dibuktikan dengan adanya surat tanda bukti laporan dari masyarakat setempat yang sudah di serahterimakan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Picsart 22 09 01 15 00 57 017
Tanda Terima dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Selanjutnya, setelah aduan ini dilaporkan, pihaknya berharap agar persoalan Dana Desa ini segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

” Semoga apa yang menjadi aduan kami, bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo” tutupnya.

Berita sebelumnya :

_Berita Selengkapnya_ 👇👇

 

Rachmad/RF