Rekamfakta.com, Kabupaten Pohuwato – Aliansi yang mengatas namakan Pemuda Peduli Kepentingan Masyarakat (PPKM) berbondong-bondong melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Pohuwato. Rabu 25/8/2021.
Para demonstran itu nenuntut adanya kasus dugaan peganiayaan yang dilakukan oleh Marlulu Djapar, Kades Manawa, Kecamatan Patilanggio terhadap salah satu masyarakatnya yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sesampainya di Depan Polres Pohuwato, Kapolres bersama personil kepolisian lainnya langsung membubarkan masa aksi, karena telah melakukan kerumunan.
Kapokres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, S.H, S.I.K, M.H, setelah dikonfirmasi terkait hal itu, membenarkan pembubaran aksi yang dilakukan oleh masyarakat Patilanggio yang menyampaikan aspirasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Manawa, serta pelolaan anggaran yang diduga arogansi.
“Sampai disini (Red Polres) masyarakat langsung kita berhentikan, karena dimasa pandemi Covid-19 telah melakukan kerumunan. Akhirnya masyarakat mengerti dan 5 keterwakilan kita terima di ruangan untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat.” Jelas Kapolres
Setelah itu, keterwakilan masa aksi yang diterima oleh pihak kepolisian sebelumnya, langsung menuju ke Gedung DPRD Pohuwato, untuk melanjukan aksi mereka kepada wakil rakyat.
Yunus Pasau, Koordinator aksi saat ditemui di Gedung DPRD, menyampaikan “Aksi kami dalam hal mengusut tuntas kasus pemukulan yang dilakukan Kepala Desa terhadap masyarakat. Kemarin sempat kita audiens dengan pak Bupati, dan torang sampaikan yang menjadi keluhan kita, Kami sampaikan sama pak Bupati kita akan demo. Kalau memang Demo oke-oke saja, kalau memang itu jalur yang ditempuhya silahkan.” Kata Bupati Pohuwato saat diulangi oleh Yunus Pasau kepada media ini
Yunus pun melanjutkan “Saat kita sudah sampai di Polres, langsung di hadang, semua pihak kepolisian langsung hadang, dan sound sistem di suruh mati, kita disuruh masuk kedalam, sudah tidak tau di buat kayak apa kita tadi itu,” Lanjutnya
Selain menuntut dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kades Manawa, masa aksi pun juga menuntut transparansi anggaran oleh Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa Manawa. Pasalnya, beberapa proyek pembangunan yang ada di Desa tersebut, jumlah anggran pembangunan dinilai tidak selaras dengan jumlah anggran yang memang disediakan untuk pembangunan yang ada. Seperti yang disampaikan masa aksi itu adalah, perbaikan lapangan yang tidak selesai, pengelolaan dana BUMDes yang anggarannya diduga disalah gunakan, bantuan program pamsimas dan bantuan rumah rehapan yang tidak adanaya transparansi
“Kami sudah melaporkan aduan ke inspektorat berupa pungli, Bumdes, Pamsimas, terakhir di DPRD untuk minta heareng, dan kasus pungli itu dari 2012 sampe sekarang, misalnya pengurusan tanah itu sekian 100 jutalah misalnya, Nah di potong di situ 3 % tergantung nilai jual tanah, ” Terang Yunus
Kedatangan masa aksi pun di sambut baik oleh salah satu anggota DPRD Pohuwato Yunus Abdullah Usman, dirinya akan menseriusi apa yang menjadi tuntutan masyarakat yang mengatasnamkan Aliansi PPKM.
“Saya salah anggota lembaga DPRD Alhamdulillah menerima adik adik tadi, tentu merespon apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan akan secepat mungkin memanggil kepala desa yang bersangkutan, Inspektorat Daerah maupun pihak yang terkait dalam masalah ini.Ujar Yunus Abdullah Usman
Harapannya kepada seluruh kepala desa, untuk memberikan pelayanan yang terbaik, ketika ada kritikan di ambil hikmahnya dan selalu mawas diri, ada semacam intropksi diri ketika ada yang menjadi keinginan masyarakat untuk menyampaikan semua pendapat.
“Pendapat itu dijamin oleh undang-undang dan oleh karena itu jangan alergi, juga sekarang ini kan era keterbukaan dan itu penekanan oleh pemerintah, dari presiden sampai kebawahnya, dalam perencanan harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, adik-adik mahasiswa, karena ide-ide cemerlang itu saya yakin ada di mereka.” Tandasnya. RF/Arlan