Berita  

Ketua Fraksi PKS Bongkar Absensi dan Buka Opsi PAW, “Mustafa Yasin Silahkan Di Proses, Kami Tidak Bela”

Doc. Rekam Fakta
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Konferensi pers Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (4/8/2025), yang semestinya menjadi ruang klarifikasi Mustafa Yasin (MY) berubah menjadi panggung politik penuh pesan terselubng. Ketua Fraksi PKS, Manaf Abidin Hamzah, berbicara dengan nada diplomatis, namun isi pernyataannya seperti palu godam yang memukul reputasi kadernya sendiri.

Sejak awal, Manaf menarik garis tegas, Fraksi PKS tidak dalam posisi membenarkan atau membela. Persoalan ini murni urusan pribadi dan harus dipertanggungjawabkan secara pribadi.

Kalimat ini seperti deklarasi publik bahwa PKS sudah mencabut payung politik dari atas kepala MY. Bagi yang paham politik Gorontalo, ini adalah sinyal bahwa MY akan dibiarkan menghadapi badai sendirian.

Manaf menyebut fraksi telah resmi mengirim surat kepada pimpinan DPRD, bukan untuk melindungi, tetapi untuk memastikan MY diproses oleh Badan Kehormatan (BK). Selain itu, proses evaluasi juga berjalan di internal partai melalui DPW PKS. Dua jalur ini ibarat “pengadilan ganda” yang bisa menjadi pintu menuju PAW.

“PKS bukan tempat berlindung bagi pelanggaran etik atau hukum. Kalau ada yang melapor ke kejaksaan, silakan. Kami tidak akan membela, tidak akan campur tangan. Kita lihat saja endingnya,” ucap Manaf, seakan memberi restu bagi siapa pun yang ingin membawa kasus ini ke ranah pidana.

Tak berhenti di situ, Manaf membongkar data absensi MY ketika disentil oleh Wartawan. Ketua Fraksi itu menyebut “sekitar sepuluhan kali” tidak hadir rapat paripurna. Data ini pun sudah berada di ke BK dan DPW. Dalam politik internal DPRD, catatan absnsi adalah peluru yang efektif untuk menjatuhkan anggota dewan.

Terkait izin ke luar negeri yang disentil juga oleh awak media, Manaf mengakui surat cuti haji MY tidak sempat diproses karena waktunya mepet. Ia menegaskan secara administratif izin itu memang tidak keluar. Penjelasan ini, meski dibungkus alasan prosedur, tetap menguatkan posisi hukum bahwa absensi MY tidak sah.

Manaf juga bahkan terang-terangan menyebut bahwa opsi Pergantian Antar Waktu (PAW) selalu ada jika pelanggaran terbukti.

“Opsi PAW itu pasti ada. Kita lihat saja prosesnya. Kalau terbukti, silakan diproses,” katanya, sambil menambahkan bahwa mereka tidak ingin “dzolim” sebuah kata yang dalam konteks ini terdengar seperti rem tipis di tengah laju gas penuh.

Panggung Eksekusi Politik yang Halus
Meski Manaf mengajak publik bersikap proporsional, keseluruhan isi pernyataannya membentuk narasi tunggal bahwa PKS tidak akan pasang badan. Dalam kurang lebih satu jam konferensi pers itu, fraksi berhasil memindahkan kasus MY dari ranah “klarifikasi pribadi” menjadi “proses resmi” yang mereka sendiri mendorongnya.

Bagi pengamat politik lokal di serambi madinah, ini adalah teknik klasik lepas tangan sambil membiarkan opini publik mengikis habis legitimasi seorang politisi. Mustafa Yasin kini resmi berada di jalur tunggal menuju meja etik dan, bila arusnya kencag, kursi DPRD itu akan jatuh tanpa satu pun tangan dari fraksinya yang berusaha menahan.

Kini, publik Gorontalo tak sekadar menunggu, tapi mengawasi dengan mata terbuka. apakah Fraksi PKS benar-benar akan berdiri tegak pada sikapnya, atau sekadar memainkan manuver politik untuk meredam badai menjelang sidang-sidang dewan. Mustafa Yasin kini berada di tengah pusaran “pengadilan ganda”: proses etik di BK DPRD dan proses evaluasi di internal PKS. Namun, yang paling mengiris adalah pengadilan rakyat. suara tajam, lantang dan tak mengenal kadaluarsa yang akan terus menghantui sampai setiap kebohongan terkuak dan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.