Rekam Fakta, Gorontalo – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih menjadi penyangga dalam pemulihan ekonomi di Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan data, sampai dengan tanggal 31 Januari 2024 pendapatan negara mencapai Rp102,95 miliar atau terealisasi 8,29 persen dari target, namun capaian ini naik 42,13% (yoy) dibandingkan pendapatan tahun 2023.
“Kenaikan tersebut dikarenakan besarnya penerimaan kembali atas belanja tahun anggaran yang lalu dan pendapatan dari BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL), kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, Rabu (28/2/2024).
Pada Media Briefing APBN Lo Hulondalo, Adnan Wimbyarto menjelaskan, penerimaan perpajakan meningkat dibandingkan penerimaan perpajakan tahun 2023 yaitu dari Rp 60,20 M menjadi Rp 75,43 M.
“Kenaikan penerimaan pajak dikarenakan pembayaran oleh instansi vertikal atas proyek 2023 di awal tahun 2024 (bendungan dan jalan),” paparnya.
Kenaikan juga terjadi pada penerimaan dari PNBP sebesar 125,01 persen (yoy) yaitu dari realisasi sebesar Rp 12,23 M pada tahun 2023 menjadi Rp27,52 M pada tahun 2024.
Sementara itu, dari sisi belanja, hingga 31 Januari 2024 belanja negara di Gorontalo terealisasi sebesar Rp 694,20 M atau 6,45 persen dari pagu. Capaian realisasi ini mengalami penurunan sebesar 4,88 persen (yoy).
Di sisi lain, pada belanja K/L terdapat beberapa kendala yang dihadapi pada pelaksanaan belanja, antara lain terdapat blokir anggaran.
Hal tersebut menyulitkan Satuan Kerja dalam melakukan proyeksi realisasi belanja dan eksekusi belanja serta danya kendala administratif yaitu keterlambatan penerbitan SK KPA Satker dengan kewenangan DK/TP sehingga menyebabkan terhambatnya penyerapan anggaran pada beberapa K/L.
“Hingga Januari 2024, penerimaan pajak dalam negeri di Provinsi Gorontalo tercapai sebesar Rp62,26 M atau mencapai 0.06 persen dari Target 2024,” ungkapnya.
Plh. Kepala KPP Gorontalo Dwi Susanto menambahkan, sampai dengan Januari 2024, Penerimaan Pajak Dalam Negeri Gorontalo didominasi oleh komponen PPh sebesar Rp33,26 miliar.
Jumlah ini diikuti oleh komponen PPN sebesar Rp 27,54 miliar, Pajak Lainnya sebesar Rp1,45 miliar, komponen PBB sebesar Rp 0,003 miliar.
“Berdasarkan sektornya, penerimaan yang berasal dari sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib menjadi komponen terbesar dengan kontribusi 32,75 persen,” pungkasnya.
Agung/Rf




























