Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke IV Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gorontalo Utara, suhu politik di tubuh partai itu kini mulai diwarnai kontroversi. Minggu, (06/12/2020).
Pasalnya, Calon Formatur atau Calon Ketua PAN yang akan bertarung dalam Musda nanti, yang telah ditetapkan oleh steering committee pada tanggal 23 November 2020, hanya berjumlah empat orang saja, diduga akan mengalami perubahan.
Dugaan akan mengalami perubahan itu, hingga berbuntut tersiarnya kabar tentang akan adanya Calon Formatur lain, selain yang telah ditetapkan oleh steering committee.
Ketua Steering Committee Musda IV PAN Kabupaten Gorontalo Utara Abdull Azis Deny Latif atau yang akrab disapa Nanang Latif mengatakan, terkait beredarnya isu Calon Formatur yang akan mengalami perubahan, dirinya baru mendengarnya akhir-akhir ini dan merasa kaget dengan isu tersebut,
“Barusan saya dengar ini, saya pun kaget tentang persoalan formatur “siluman”. Jangan sampai ada isu-isu yang berkembang bahwa formatur “siluman” ini berkaitan dengan teman-teman anggota DPRD (Fraksi PAN, Red) yang berangkat ke Jakarta, bertemu dengan DPP terkait persoalan Musda,” ungkap Nanang pada Sabtu 05/12/2020 malam, saat dihubungi rekamfakta. com melalui sambungan telepon.
Pada dasarnya lanjut Nanang, semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PAN khususnya yang di Kabupaten Gorontalo Utara, hanya satu orang saja yang termasuk dalam Calon Formatur, yang telah ditetapkan oleh steering committee,
“Pada dasarnya begini, yang menghadap ke DPP itu cuman satu orang anggota DPRD yang masuk dalam formatur, yang ditetapkan oleh steering committee. Kalau persoalan isu yang menyangkut dengan adanya formatur “siluman”, pada dasarnya kita sebagai steering committee tetap mengacu pada mekanisme dan prosedur tentang persoalan Musda PAN,” kata Nanang lagi.

Kemudian Ia menjelaskan, sebagai steering committee pihaknya telah melaksanakan penjaringan Calon Formatur sesuai dengan tahapan demi tahapan, dan prosedur yang sesuai dengan mekanisme peraturan partai nomor 3, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),
“Sampai hari ini belum ada perubahan, masih sesuai dengan yang ditetapkan oleh steering committee, dalam hal ini yang kita tetapkan itu sesuai yang sudah kemarin kami beritakan. Bahwa, ada 6 orang yang masuk berkas tapi hanya 4 yang kita tetapkan, yakni saudaraku Wawan Pou, Syafrudin Bait dari unsur Anggota DPR, Arter Gobel sebagai kader, dan unsur pengusaha Novarolina Uno,” jelas Nanang.

Nanang menerangkan, sampai hari ini pihaknya selaku steering committee belum mendapatkan adanya regulasi maupun instruksi langsung dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN, adanya penambahan dalam Calon Formatur yang sudah ditetapkan oleh mereka,
“Sampai hari ini itu belum ada, belum ada instruksi dari DPP, jadi kita steering committee tetap berpegang teguh apa yang sudah kita tetapkan kemarin. Kalau persoalan adanya tambahan seperti isu yang sedang berkembang hari ini, yang lebih jelas itu Ketua DPW yang pasti mengetahui apakah benar atau tidak terjadinya ada formatur-formatur “siluman”,” terangnya.
Nanang menegaskan, tidak ada regulasi baik aturan partai maupun AD/ART yang mengatur pihak DPW maupun DPP untuk menambah ataupun mengurangi Calon Formatur yang telah ditetapkan oleh steering committee, apabila Calon Formatur yang ditetapkan sudah genap empat orang,
“Tidak ada hak DPW maupun DPP untuk menambahkan, kita kembali ke peraturan partai nomor 3. Bahwa peserta bakal calon maksimal 4 yang akan ditetapkan oleh DPP sebagai formatur, kalau calon lebih dari 4, maka dilakukan verifikasi berkas oleh DPP untuk menghilangkan yang lebihnya. Jadi karena calon sekarang hanya 4, maka secara otomatis itu tinggal ditetapkan oleh DPP,” tegasnya.

Jadi tambah Nanang, untuk Musda PAN ke IV PAN Kabupaten Gorontalo Utara saat ini persiapannya tinggal menunggu penetapan tanggal pelaksanaan Musda tersebut, untuk verifikasi Calon Formatur itu sudah selesai, tinggal menunggu penetapan ke 4 calon yang sudah diusulkan,
“Jadi untuk Gorontalo Utara tinggal menunggu waktu penetapan Musda, untuk verifikasi sudah selesai sesuai peraturan yang ada. Jadi tidak benar isu bahwa adanya tambahan atau formatur “siluman”, namun seandainya ada formatur “siluman”, maka kita steering committee orang yang terdepan melawan itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Provinsi Gorontalo Utara Lukman Botutihe, mengatakan. PAN itu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak. Kalau hanya berdasarkan AD/ART, yang ikut Musda itu hanyalah kader partai yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA),
“Cuman kita kalau berbicara itu, kita tidak terlalu beku dengan itu, demikian pula dengan tahapan-tahapannya. Memang SC (Steering Committee) menetapkan sampai tanggal sekian, cuman ada kebijakan yang diberikan kepada calon khususnya kader dan anggota DPR itu oleh DPP. Jangan langsung diputus begitu, karena pada dasarnya Musda itu menentukan nahkoda kedepan ini,” kata Lukman.
Menurut Lukman, PAN adalah Partai besar di Kabupaten Gorontalo Utara, yang dibangun oleh mereka dengan susah payah melewati ketatnya persaingan dengan partai-partai lain. Namun berkat perjuangan mereka, PAN dapat meraih 4 kursi di DPR,
“Sehingga bagi teman-teman yang ikut ini, dipertimbangkan betul-betul baik oleh kami, oleh saya sendiri sebagai Nahkoda PAN Gorontalo Utara dan Sekretaris Wilayah, maupun DPP. Jadi tidak ada yang “siluman”, yang “siluman” itu akal-akalan, itu adalah Anggota DPR Partai Amanat Nasional murni yang telah membesarkan PAN di Gorontalo Utara, bukan hanya orang yang singgah mengambil keuntungan,” tuturnya.
Kemudian terang Lukman, semua Anggota DPRD Partai PAN yang juga diusulkan ke DPP diluar dari yang sudah ditetapkan oleh steering committee itu adalah kader dan pengurus partai, yang telah berjasa membesarkan PAN di Kabupaten Gorontalo Utara,
“Hamid Otoluwa itu anggota DPR 2 periode, Mohamad Pateda anggota DPR PAN, Syafrudin Bait Anggota DPR PAN, jadi pengurus punya KTA dan telah ikut pengkaderan, sehingga jika mereka tidak diakomodir, ini jadi pertanyaan besar oleh DPP, dan kami melakukan semua langkah-langkah ini atas persetujuan DPP,” tutupnya. (MYP/RF)