Berita  

Jamaah Gagal Haji Menjerit, Kuasa Hukum Tantang Kapolda Periksa Mustafa Yasin dan Nova Lahay

Doc. Rekam Fakta
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Aroma busuk dugaan penipuan haji kian menyengat di Gorontalo. Nama Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS sekaligus Direktur Utama PT Novavil Mutiara Utama, bersama istrinya Nova Lahay yang berperan sebagai Komisaris Utama, kini menjadi sorotan tajam. Pada Kamis (11/9), tim kuasa hukum korban gagal haji mendatangi Polda Gorontalo untuk menagih kejelasan penyidikan yang dinilai mandek.

Advokat Donal Taliki, SH, selaku kuasa hukum jamaah, menegaskan laporan polisi bernomor LP/B/324/SPKT/Polda Gorontalo tertanggal 5 September 2025 tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kepastian.

“Fakta sudah terang benderang. Pelapor sudah diperiksa, saksi-saksi sudah dimintai keterangan, bukti transfer ada. Tapi sampai hari ini, terlapor Mustafa Yasin dan istrinya Nova Lahay belum juga dipanggil. Ada apa?” ujar Donal di hadapan wartawan.

Donal menegaskan perkara ini tidak sederhana. Setidaknya ada dua tindak pidana yang mengemuka. Pertama, penipuan dan penggelapan dana setoran haji. Kedua, penyelenggaraan haji ilegal, karena PT Novavil tidak memiliki izin resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Ini jelas bukan sekadar persoalan administrasi. Jamaah diberangkatkan menggunakan visa kunjungan bahkan visa kerja, bukan visa haji. Itu bukti kuat bahwa travel ini menjalankan praktik ilegal,” tegasnya.

Data kuasa hukum menunjukkan jumlah korban jauh lebih banyak daripada yang telah resmi melapor ke Polda. Kerugian total mencapai miliaran rupiah. Ironisnya, para calon haji bukan hanya gagal menunaikan rukun Islam kelima, tetapi juga dipermalukan dengan perlakuan tak layak.

“Bayangkan, niat suci diganti dengan penghinaan. Mereka dipaksa menyamar sebagai pekerja migran ilegal, membayar dan mengunakan visa kerja, tidur di lantai bandara Singapura, makan seadanya, bahkan tiket pesawat hangus mereka waktu di jakarta hangus. Ini tragedi nyata yang dialami klien-klien saya,” ungkap Donal.

Menurut Donal, bola kini berada di tangan penyidik dan Kapolda Gorontalo. Lambannya pemanggilan terhadap Mustafa Yasin dan istrinya menimbulkan tanda tanya besar.

“Kapolda harus berani. Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jangan ragu hanya karena terlapor berstatus anggota dewan sekaligus pengusaha travel. Mustafa Yasin dan istrinya harus segera dipanggil dan diperiksa,” desaknya.

Ia mengingatkan, semakin lama kasus ini digantung, semakin besar kecurigaan publik bahwa ada upaya perlindungan terhadap terlapor.

“Ini soal keadilan umat. Puluhan orang sudah menjadi korban, menanggung luka batin sekaligus kerugian materi. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat pada hukum runtuh hanya karena kasus ini,” pungkas Donal.

Dari pantauan awak media, Tim kuasa hukum bersama Ketua LSM LPGo mendatangi penyidik Krimsus dan Krimum Polda Gorontalo. Mereka ingin memastikan kasus yang dilaporkan benar-benar berjalan, bukan sekadar menjadi berkas yang dibiarkan diam di tempat.