‎

KPU Kota Gorontalo Gelar Rakor dan Sosialisasi, Bahas Persiapan Pembentukan PANTARLIH

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Menjelang pelaksanaan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih pada pemilihan walikota dan wakil walikota Gorontalo tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi, Sabtu (8/7/2024) di Hotel Damhil Gorontalo.

Rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Ketua KPU Kota Gorontalo beserta jajaran, Ketua PPK, Ketua PPS se- Kota Gorontalo, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo serta tim dari BPJS ketenagakerjaan Kota Gorontalo.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kota Gorontalo Mario S. Nurkamiden menyampaikan beberapa pesan kepada sejumlah peserta rakor dan sosialisasi .

“Pertama saya sampaikan terkait dengan tugas dan tanggungjawab dari para PPK dan PPS yang menjadi perhatian penuh, karena dalam waktu kurang lebih satu bulan nantinya efektivitas dan peran dari PPK dan PPS sangat diperlukan”, kata Mario

Pada pelaksanaan pendataan, Mario menegaskan akan adanya keterlibatan dari semua pihak.

“Tentu ada peran dan dukungan subjektivitas dari teman-teman dalam keterlibatan aktor atau tokoh yang ada pada masing-masing desa/kelurahan sehingga optimalisasi dalam rangka verifikasi pendataan dan juga penyusunan daftar pemilih bisa berjalan efektif”, tegas Mario

Selanjutnya, Ketua KPU Kota Gorontalo yang baru saja dilantik beberapa waktu yang lalu tersebut juga menyampaikan terkait persiapan pelaksanaan pilkada di Kota Gorontalo. Menurutnya, KPU merupakan pelaksana teknis dari sebuah regulasi harus tetap menjalankan segala tugas dan tanggungjawab tersebut secara bersama-sama.

“Kalau ada hal-hal yang perlu di koordinasikan, silahkan datang ke kantor. Kami dan teman-teman komisioner siap melayani, siap berdiskusi jika ada kendala yang terjadi nantinya”. Imbuh Mario

Rakor dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta tentang peran penting Badan Ad Hoc dan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kota Gorontalo. Pemaparan materi dari kedua narasumber diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Adv/RF

‎