Mahasiswi UNUGO Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh Sang Kekasih hingga Babak Belur

banner 120x600

Rekam Fakta, Bone Bolango – Peristiwa penganiayaan kembali menghebohkan warga Gorontalo.

Pasalnya seorang mahasiswi bernama Intan Nuraini Jurusan Terapi Gigi, Fakultas Kesehatan Universitas Nahdlatul Ulama (UNUGO) diduga menjadi korban penganiayaan kekasihnya hingga babak belur seluruh tubuhnya.

Kekasihnya itu berinisial TM mahasiswa Fakultas Hukum semester akhir di kampus terbesar di Provinsi Gorontalo.

Kejadian itu terjadi di Desa Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango pada Minggu, 17 Desember 2023 lalu, sekitar pukul 15.00 wita.

Saat dihubungi Rekamfakta, korban mengaku membeberkan kronologi kejadian. Penganiayaan yang dilakukan oleh sang pacar ini sudah dilakukan sebelumnya, terduga pelaku mengetahui bahwa korban sedang dalam keadaan sakit dengan penyakitnya. Namun masih tetap dianiaya pada hari Selasa (12/12/23).

Ain mengatakan awalnya Ia tidak ingin melaporkan penganiayaan yang telah dilakukan oleh pacarnya yang Berinisial (TM), karena mengingat sang pacar masih sementara menyelesaikan Studi akhir di kampusnya.

Namun, setelah keluar dari rumah sakit penganiayaan itu kembali di lakukan di tempat yang sama pada, Minggu (17/12/23).

“Saya pertama tidak mau melaporkan ini, tapi karena sudah dua kali dia pukul saya, dan di situ saya rasa so saki skali,” ungkapnya.

Karena sudah dua kali dilakukan korban langsung melapor kepada orang tuanya, dan sang ibu meminta agar anaknya melapor kepada pihak kepolisian.

Atas dorongan Orang Tua, Pihak korban langsung melapor di Polsek Kabila pada, Rabu (20/12/23) dan langsung di lakukan visum di RS Toto Kabila.

“Saya so b lapor itu pas hari rabu di situ polisi so minta keterangan, saya ceritakan semuanya kalo ini bukan yang pertama kali” tegasnya.

Saat dikonfirmasi kepada Pihak Polsek Kabila, bahwa benar kasus tersebut telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan laporan polisi nomor : LP/B/30/XII/2023/SPKT/Sek-Kabila/Polres Bone Bolango/Polda Gorontalo, tanggal 20 Desember 2023, dan saat ini sudah ditangani pihak Reskrim Polres Bone Bolango. (RF/Agung).