Rekam Fakta, Banyumas — Kuasa hukum keluarga almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni, memberikan penjelasan mengenai posisi Sutrimo dalam lingkungan FA. Penjelasan tersebut disampaikan dalam wawancara eksklusif Redaksi Rekam Fakta pada Senin malam, 31 Agustus 2026, melalui sambungan WhatsApp.
Aan mengawali keterangannya dengan menanggapi pernyataan Kuasa Hukum Keluarga FA yang menyebut Sutrimo sebagai pekerja lepas, tukang kebun, penjaga rumah kosong, maupun pegawai harian lepas.
Menurut Aan, pihaknya tidak mempersoalkan penyebutan tersebut. Namun, ia meminta persoalan itu dilihat secara lebih objektif dengan menggunakan logika dan akal sehat.
Aan kemudian menyoroti satu hal yang menurutnya menjadi pertanyaan penting, yakni alasan Sutrimo kembali dipanggil ke Jakarta pada 15 Juli 2026.
“Kalau Sutrimo itu sekadar tukang kebun atau sekadar penjaga rumah kosong atau sekadar pegawai harian lepas di lingkungan FA, kenapa FA sampai perlu memanggil Sutrimo kembali ke Jakarta pada tanggal 15 Juli 2026?” ujar Aan.
Menurutnya, apabila Sutrimo memang hanya berstatus pekerja harian lepas, muncul pertanyaan mengapa harus didatangkan dari Banyumas ke Jakarta.
“Apa di Jakarta FA kesulitan banget mencari buruh lepas harian? Sampai harus mendatangkan Sutrimo jauh-jauh dari Banyumas?” katanya.
Dari persoalan tersebut, Aan mengaku justru semakin mempertanyakan bagaimana sebenarnya hubungan antara Sutrimo dengan FA selama ini.
Ia menilai bantahan mengenai posisi Sutrimo justru perlu dijelaskan secara lebih terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan baru mengenai hubungan keduanya.
Aan: Kami Punya Bukti
Aan kemudian menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya mendasarkan pandangan tersebut pada asumsi.
Ia mengklaim memiliki sejumlah bukti yang menurutnya dapat memberikan gambaran mengenai hubungan Sutrimo dengan FA.
Menurut Aan, Sutrimo merupakan salah satu karyawan FA yang telah bekerja selama hampir 20 tahun dan memperoleh gaji tetap setiap bulan.
Tidak hanya itu, Aan juga menyebut adanya sejumlah bentuk bantuan yang pernah diterima Sutrimo dari FA. Di antaranya pinjaman puluhan juta rupiah untuk renovasi rumah di kampung, bantuan biaya pengobatan, hingga pemberian uang ketika Sutrimo pulang ke kampung.
Aan mengatakan, salah satu informasi yang menjadi perhatian pihaknya berasal dari mutasi rekening Sutrimo.
“Mutasi rekening Sutrimo telah memberi kami banyak informasi,” ujar Aan.
Menurut Aan, informasi tersebut menjadi bagian dari bahan yang digunakan pihak keluarga untuk melihat lebih jauh hubungan Sutrimo dengan FA.
Ia bahkan menilai hubungan tersebut tidak cukup jika hanya digambarkan sebagai hubungan antara majikan dan buruh harian lepas.
“Itu hubungan majikan dan orang kepercayaan,” kata Aan.
Kendati demikian, seluruh keterangan tersebut merupakan penjelasan dari pihak Aan Rohaeni. Rekam Fakta tetap menempatkan klaim tersebut sebagai keterangan narasumber yang masih perlu dikonfirmasi dan diuji melalui proses hukum.
Aan Berada di Jakarta, Temui Penyidik
Dalam wawancara yang sama, Aan juga menjelaskan keberadaannya di Jakarta.
Ia membenarkan bahwa dirinya datang ke Jakarta untuk meminta SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) terkait perkara yang tengah berjalan.
Salah satu hal yang ingin diketahui pihaknya adalah perkembangan mengenai hasil pemeriksaan ekshumasi almarhum Sutrimo.
“Di antaranya terkait hasil ekshumasi,” ujar Aan.
Aan juga menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dengan penyidik untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara tersebut.
Soal Hasil Ekshumasi, Aan Pilih Menunggu
Ketika Rekam Fakta menanyakan bagaimana sikapnya apabila hasil ekshumasi nantinya dinyatakan negatif maupun positif, Aan tidak ingin berspekulasi.
Menurutnya, sebagai orang hukum, ia memilih menunggu hasil pemeriksaan resmi daripada membuat kesimpulan terlebih dahulu.
“Saya orang hukum mas… gak bisa berandai-andai… kita tunggu saja hasilnya yaa…” ujar Aan.
Sikap tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pihak keluarga melalui kuasa hukumnya masih menunggu kepastian dari hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah atau kesimpulan selanjutnya.
Aan Tegaskan Keluarga Tak Pernah Sebut Sutrimo “Karungma”
Dalam wawancara lanjutan, Rekam Fakta juga meminta penjelasan Aan mengenai informasi yang menyebut Sutrimo sebagai karungma.
Aan menegaskan bahwa keluarga tidak pernah memberikan pernyataan bahwa Sutrimo merupakan karungma.
“Dari keluarga tidak pernah ada statement kalau alm. Sutrimo itu karungma loh mas,” tegasnya.
Namun, menurut Aan, keluarga sejak awal mengetahui bahwa Sutrimo memang bekerja dengan Pak FA.
Sementara ketika ditanya mengenai latar belakang pendidikan almarhum, Aan menjawab singkat:
“Pak Sutrimo SD.”
Penjelasan Aan tersebut menjadi bagian dari upaya keluarga memberikan gambaran mengenai posisi dan hubungan Sutrimo dengan FA, sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang berkembang di tengah proses penyelidikan.
Untuk saat ini, Aan menegaskan bahwa pihaknya memilih mengikuti proses hukum dan menunggu hasil pemeriksaan ekshumasi sebagai salah satu bagian penting dalam mengungkap perkara kematian Sutrimo.



























