Operasi Zebra Mulai 26 Oktober – 08 November, Kapolres Pohuwato Imbau Pengendara Lengkapi Surat-Suratan

68
Foto Ilustrasi
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Pohuwato – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pohuwato, akan memberlakukan penindakan Hukum atau tilang kepada para pelanggar Lalu Lintas melalui Operasi Zebra 2020, yang akan digelar mulai 26 Okteber – 08 November 2020. di Wilayah Pohuwato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra.S.IK.,M.IK saat di konfirmasi awak media ini lewat via Whatsapp, (24/10) membenarkan adanya Operasi tersebut. Polres Pohuwato melalui Sat Lantas akan melakukan Operasi Giat Zebra di beberapa titik, adapun tujuannya untuk menciptkan rasa aman dan kenyamanan saat berkendaraan di jalan umum.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat pengendara bermotor agar kelengkapan kendraannya lebih diperhatikan lagi, seperti kaca spion, plat nomor, kenalpot standar dan lain-lain

“Kami mengimbau kepada setiap pengendara yang hendak melalui wilayah Hukum Polres Pohuwato, agar segera melengkapi kendaraannya sebelum kemudian menghadapi pelaksanaan Operasi Zebra yang akan dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 08 November 2020 nanti” Imbau Kapolres Teddy

Lebih lajnut kata Teddy, tidak Kala pentingnya juga imbauan pengedara untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan, memperhatikan atau menggunakan masker saat keluar rumah, khususnya untuk berkendraan

Hal yang sama disampaikan Kasat Lantas Polres Pohuwato Akp, Adek Dermawan,SH.SIK., dirinya berharap agar para pengendara melengkapi surat-surat kenderaan, baik itu roda 2 ,roda 3 dan roda 4, untuk melintasi wilayah hukum Polres Pohuwato guna memberikan rasa aman nyaman untuk pengendara.

“ Saya berharap pengendara mematuhi mekanisme selama masa operasi zebra berlangsung, dan nanti masa pelaksanaanya ialah, 40% Premtif, 40% Preventif dan 20% Represif. Jumlah personil yang dilibatkan operasi tersebut berjumlah 35 orang persenil ”. Ujarnya

Terakhir kata Adek “ Kami pun mengharapkan kepada masyarakat, agar patuh kepada pemerintah dan taat menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona.
Stop pelanggaran, stop kecelakaan, stop penyebaran ”. Tutup Adek Dermawan RF/Arlan