Rekam Fakta, Gorontalo — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo terus menunjukkan progres. Tahapan terbaru, yakni pandangan umum fraksi DPRD, telah dilaksanakan melalui sidang paripurna di ruang sidang utama, Rabu (3/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mewakili Wali Kota Adhan Dambea menjelaskan bahwa pembentukan Bapenda merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah.
“Selama ini fungsi pengelolaan pendapatan seperti pajak, retribusi, dan sumber PAD lainnya masih tersebar di beberapa instansi. Melalui Bapenda, semua akan terintegrasi dan lebih fokus sehingga pengelolaannya menjadi efektif dan berkelanjutan,” terang Wawali Indra.
Ia menambahkan, keberadaan Bapenda akan menciptakan sistem birokrasi yang lebih terstruktur, terukur, dan bebas tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah.
“Badan ini nantinya akan menjadi pusat perencanaan, pengelolaan, pemungutan, dan pengawasan pendapatan daerah secara terpadu. Tujuannya jelas — memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pembangunan bisa lebih mandiri dan berkelanjutan,” ujar Indra.
Melalui pembentukan Bapenda, Pemkot Gorontalo berharap potensi pendapatan asli daerah (PAD) bisa dimaksimalkan dan hasilnya dapat kembali ke masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan publik serta pembangunan infrastruktur.




























