Perang Terhadap Miras, Polres Pohuwato Lakukan Giat Patroli KRYD

banner 120x600

Rekamfakta.com, Kabupaten Pohuwato – Polres Pohuwato, Sabtu 29 Februari 2020 pukul 22.10 Wita, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Sabhara Polres Pohuwato melaksanakan Kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Berty H. Runtukahu, SE.

Dalam kegiatan patroli KRYD, personil Polres Pohuwato dibantu  oleh 4 (Empat) anggota BNK Pohuwato dan dimana sebelum kegiatan Patroli dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan yang diambil langsung oleh Waka Polres Pohuwato Kompol I Putu Satmanadika, S.IP, M.Si.

Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan, adapun sasaran patroli pada malam ini yakni melakukan penindakan tegas pada setiap kejahatan yakni Perjudian, Peredaran Minuman Keras, Sajam, Narkoba, Balapan Liar, Premanisme, Kejahatan Curat, Curas, Tempat Hiburan, Hotel, Penginapan, Kos-kosan dan Handak atau bahan lainnya yang akan menganggu keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan patroli, dimana wilayah patroli pada malam hari ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Marisa.

Baca juga :

https://rekamfakta.com/2020/03/01/tim-cobra-res-gorontalo-kota-dan-polsek-dungingi-berhasil-amankan-10-anggota-genk-slaber-beserta-4-pucuk-panah-wayer/

Terlihat dalam kegiatan tersebut, Team Patroli menyusuri kos-kosan, Rusunawa Pemda Pohuwato dan warung-warung yang berdasarkan hasil penyelidikan menjual Minuman Keras (Miras). Akhirnya Patroli yang dilakukan Personil Polres Pohuwato berhasil mengamankan 5 galon cap tikus, yang mana pergalonnya berukuran 25 liter, serta mengamankan 47 botol ukuran 600 ml.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK dilain tempat menegaskan, Perang terhadap Peredaran Minuman Keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak kepolisian daerah Gorontalo bersama jajarannya. Hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, karena kita tahu bersama salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas adalah Minuman Keras itu sendiri.

“Kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Gorontalo yang sering mengkonsumsi miras, agar kiranya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras ini juga bisa menjadikan emosi seseorang labil atau tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas,” tutup Kabid Humas. (0N4L/RF)