Rekam Fakta, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat. Melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 17 Tahun 2025, Pemkot memperkenalkan mekanisme insentif, keringanan, pembebasan, dan penundaan pembayaran pajak serta retribusi daerah bagi warga dan pelaku usaha yang taat maupun yang tengah terdampak secara ekonomi.
Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga menilai aturan tersebut sebagai langkah maju yang menunjukkan bahwa pemerintah kini lebih empatik dan kolaboratif dalam mengelola kebijakan pajak.
“Selama ini kami merasa pajak itu hanya kewajiban, tapi sekarang terasa berbeda. Ada penghargaan bagi yang taat, itu membuat kami merasa dihargai,” ujar Sari, pemilik toko kelontong di Kecamatan Kota Tengah.
Perwako 17/2025 memberi ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memperoleh potongan, keringanan, atau penundaan pajak, menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang dihadapi. Bagi pelaku UMKM, kebijakan ini menjadi angin segar di tengah upaya pemulihan ekonomi pascapandemi.
“Kebijakan ini bukan cuma membantu usaha kecil seperti kami bertahan, tapi juga menumbuhkan semangat untuk terus tertib bayar pajak,” kata Rudi, pelaku usaha percetakan di Kota Selatan.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menegaskan bahwa kebijakan fiskal kali ini dirancang dengan pendekatan humanis dan partisipatif.
“Kami ingin membangun hubungan dua arah. Pemerintah hadir untuk memudahkan, bukan sekadar menagih. Warga yang taat kami apresiasi, sementara yang terdampak kami bantu dengan keringanan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menilai pajak daerah seharusnya menjadi bentuk gotong royong antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kota.
“Kalau masyarakat melihat manfaatnya secara langsung, kesadaran dan kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya. Ini bukan sekadar pungutan, tapi kemitraan,” tegas Adhan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi pondasi bagi budaya pajak yang lebih adil, transparan, dan saling percaya. Dengan terbangunnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, peningkatan pendapatan daerah tidak lagi sekadar angka, tetapi menjadi simbol keberhasilan bersama dalam membangun Kota Gorontalo yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing.
“Kalau seperti ini terus, kami akan semakin semangat membayar pajak. Rasanya tidak sia-sia, karena hasilnya kembali ke masyarakat,” tutup Sari.


















