Rekamfakta.com, Gorontalo Utara – Informasi yang mengatakan bahwa Petugas Kepolisian Polda Gorontalo yang menjaga Pos Perbatasan telah meminta sejumlah uang kepada Sopir Truk dibantah dengan keras oleh Dir PamObVit Polda Gorontalo Kombes Pol. Mosyan Nimitch selaku Pammatwil Pos Batas Tolinggula.
Kombes Pol. Mosyan Nimitch saat diwawancarai oleh awak media rekamfakta.com dilapangan menjelaskan bahwa kejadian yang sebenarnya itu adalah seorang Sopir Truk yang bernama Maurids Sulung ini membawa muatan ratusan Tabung Gas 3 Kilogram dari Kecamatan Isimu, Kabupaten Gorontalo dengan tujuan Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.
“Ketika Sopir dan muatannya ini tiba di Perbatasan Tolinggula dan akan dilakukan pemeriksaan Surat Rapid Antigen oleh Petugas, namun ternyata Surat keterangan Rapid Antigennya sudah tidak berlaku atau Kadaluwarsa, oleh karenanya kami menyarankan Sopir ini untuk melakukan Tes Rapid Antigen kembali agar bisa melewati perbatasan Tolinggula menuju Buol,” jelas Kombes Pol. Mosyan Nimitch.

Inti permasalahan dimulai dari sini, Sang Sopir Truk tersebut tidak mempunyai uang sama sekali untuk membayar biaya Tes Rapid Antigen sebesar Rp. 200.000, yang mungkin saja nominal itu sangat besar bagi Sang Sopir, sementara dia diberi tugas harus tepat waktu untuk mengantarkan LPG 3Kg tersebut sampai tujuan, yang mana LPG ini merupakan kebutuhan sangat penting bagi Ibu-Ibu Rumah Tangga untuk memasak, apalagi pada moment Lebaran Idul Fitri.
Melihat kejadian ini, tanpa pikir panjang Dir PamObVit Polda Gorontalo dengan sifat dermawannya langsung merogoh kocek pribadinya sendiri untuk mengambil uang 200 ribu dan diberikan kepada Sang Sopir Truk tersebut.

“Saya merasa sangat kasihan melihat kondisi Bapak Sopir Truk tersebut, mungkin saja dia orang yang tidak mampu dengan gaji pas-pasan untuk membiayai keluarganya, belum lagi dia telah melewati perjalanan yang sangat melelahkan selama 7-8 jam untuk sampai di perbatasan Tolinggula, tidak mungkin dia kembali lagi ke Isimu sebelum melaksanakan tugasnya, makanya saya dengan ikhlas memberikan sumbangan kepada Bapak Sopir tersebut,” ungkap Pria berdarah asli Toraja ini.
“Saya menghimbau kepada Pimpinan Perusahaan atau Perorangan untuk lebih memperhatikan kelengkapan Surat perjalanan yang masih berlaku dan biaya operasional untuk Tes Rapid ketika akan melewati perbatasan, jangan sampai hal ini terjadi lagi, kita Kepolisian dan Tim di Perbatasan hanya menjalankan tugas dari Pimpinan dan mengamankan kebijakan dari Pemerintah,” sambungnya lagi.
“Jadi saya sekali lagi meluruskan tentang informasi yang beredar bahwa kami petugas di perbatasan meminta uang kepada Sopir Truk itu adalah tidak benar, yang benar itu malahan kami yang memberikan uang kepada Sopir Truk tersebut untuk biaya Tes Rapid Antigen karena Sopir Truk tidak mempunyai uang sama sekali, semoga kejadian ini menjadi pembelajaran kepada kita semua,” tutup Kombes Pol. Mosyan Nimitch, S.IK. (0N4L/RF)























