Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Berbagai macam cara apa saja rela dilakukan oleh para pemudik atau pemintas batas hanya demi memenuhi hasrat mereka untuk pulang kampung atau mudik yang tentu saja berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Sama halnya yang dilakukan oleh 4 orang warga Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil mengelabui Petugas Pos Perbatasan di Kecamatan Atinggola dengan modus hanya mengunjungi keluarganya yang ada di Kecamatan Atinggola yang katanya tidak jauh dari perbatasan.

Pammatwil Pos Pam Batas Tolinggula, Kombes Pol. Mosyan Nimitch, S.IK saat dimintai keterangan mengatakan bahwa 4 orang pengendara Sepeda Motor tersebut berasal dari Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara dan mereka berhasil mengelabui Petugas Pos Batas Atinggola sehingga bisa tembus ke Gorontalo.
“Namun saat mereka tiba di Pos Batas Tolinggula sekitar pukul 15.10 WITA, 4 orang tersebut dengan menggunakan kendaraan bermotor kami arahkan untuk putar balik kembali ke Bolmong dan kami secara tegas tidak mengizinkan mereka untuk melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Kombes Pol. Mosyan.
“Dari keterangan para pengendara tersebut, bahwa mereka saat akan melintas di perbatasan Atinggola (Sulut dan Gorontalo), modus mereka berpura-pura hanya mau pergi ke Atinggola saja, tapi ternyata mereka berbohong dan mereka terus berjalan sampe ke perbatasan Tolinggula (Gorontalo dan Sulteng) karena mungkin saja tujuan utama mereka adalah ke Palele,” pungkas Perwira Menengah dengan pangkat Tiga Bunga Melati dan menjabat sebagai Dir PamObVit Polda Gorontalo ini. (0N4L/RF)























