Polsek Kota Timur Dan Babinsa Serta Lurah Heledulaa Selatan Lakukan Pembongkaran Tempat Nongkrong Untuk Konsumsi Miras

banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Heledulaa Selatan, terkait razia pekat yang di laksanakan oleh Kapolsek Kota Timur IPTU James Quiet Derek, SH beserta personilnya pada malam minggu kemarin dan mengamankan beberapa orang anak di bawah umur, senin pagi tadi (09/03/2020), di laksanakan rapat 3 pilar, Yaitu Polri dan TNI serta Aparat Kelurahan Heledulaa Selatan yang berlokasi di Kantor Lurah Heledulaa Selatan.


Baca juga :


Tampak yang hadir pada rapat ini yaitu Kapolsek Kota Timur IPTU James Quiet Derek, Wakapolsek Kota Timur IPTU Heru Setia Widada, SH, PS Kanit Sabhara Bripka Abdul Karim, Bhabinkamtibmas Kelurahan Heledulaa Selatan Briptu Rizki Djau, Babinsa Kelurahan Heledulaa Selatan Serka AA Binol dan Lurah Heledulaa Selatan Gamarudin Daud beserta para orang tua dari anak-anak yang terkena razia pada Sabtu malam kemarin.

“Hasil dari rapat tersebut, kami dari 3 pilar bersepakat untuk membongkar dimana saja tempat anak-anak muda nongkrong sambil konsumsi Miras ini, kemudian setelah rapat, kami turun langsung ke lokasi pembongkaran di bantu oleh pihak Satpol PP Kota Gorontalo, dimana ada dua titik di Kelurahan Heledulaa Selatan, yang pertama di depan Kantor Lurah dan kedua di samping Kantor Dinas PU Kota, tegas Kapolsek Kota Timur IPTU James Quiet Derek, SH.

Arahan Kapolsek kepada Orang Tua :

1. Bukan hanya sekedar pengawasan untuk anak-anak, tapi kepedulian orang tua kepada anak dengan menyediakan waktu bersama dengan anak anak.

2. Orang tua wajib jadi tauladan bagi anaknya, tidak cukup ucapan atau membedakan anak kita dengan anak lainnya, tetapi selalu memberikan contoh yang baik dalam keseharian.

3. Sinergitas orang tua dan Guru untuk memberikan tugas atau kegiatan ektrakulikuler, sehingga pada saat malam anak kita hanya berpikir untuk istirahat.

4. Upaya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lebih difokuskan ke tempat anak-anak berkumpul saat ini dan harus kita tertibkan bersama.

Kesepakatan Lurah Gamarudin Daud Bersama Orang Tua :

1. Membongkar dego-dego yang menjadi tempat nongkrong anak-anak muda.

2. Mengidentifikasi hobby dari anak-anak tersebut untuk dibuatkan fasilitas menyalurkan bakat mereka, agar tidak terjerumus pada hal-hal yang Negatif.

3. Orang Tua agar lebih memperhatikan keberadaan anak-anak di rumah.

4. Anak-anak yang terjaring razia, akan dibimbing dengan baca tulis Al Qur’an oleh KUA Kota Timur.

(0N4L/RF)