Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Calon Bupati Gorontalo nomor urut 2 Nelson Pomalingo, menyambut putusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, tentang dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukannya, dengan rasa syukur dan suka cita, Sabtu (17/10/2020).
Betapa tidak, rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, atas dugaan pelanggaran tersebut, akhirnya diputuskan oleh KPU tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Didampingi Hendra Hemeto sebagai pasangannya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 ini, dan puluhan Tim Pemenangannya, Nelson mengungkapkan rasa syukur dan suka citanya tersebut,
“Alhamdulillah KPU Kabupaten Gorontalo telah menetapkan saya dan Pak Hendra tetap menjadi Cabup dan Cawabup. Ini berkat Allah S.W.T dan doa dari rakyat Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya saat Konferensi Pers di kantor PPP Center di Kecamatan Telaga Biru, Sabtu (17/10/2020).
Nelson mengatakan, keputusan KPU Kabupaten Gorontalo ini karena bukti kerja objektif dan profesionalnya, dan ini yang menjadi harapan kepada seluruh penyelenggara pemilu. Tidak hanya ditentukan dari diri sendiri, tapi benar-benar berdasarkan aturan, komunikasi serta data,
“Saya kira daerah ini milik seluruh rakyat Kabupaten Gorontalo, bukan hanya milik empat pasangan calon. Sehingga, daerah ini harus dijaga dengan baik,” kata Nelson
Nelson menambahkan, dirinya berharap seluruh warga agar senantiasa menjaga stabilitas daerah. Ia tidak menginginkan karena gara-gara pilkada, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan dirinya mengajak para calon lainnya, untuk dapat bersaing secara sehat, profesional dan menjalankan pilkada secara berkualitas,
“Marilah sama-sama kita bersaing secara sehat dan profesional, dengan begitu, Insyaallah akan melahirkan pemimpin yang terbaik bagi daerah yang sama-sama kita cintai ini, dan lebihnya pertahankan persaudaraan di Kabupaten Gorontalo,” tandasnya. MYP/RF

























