Rekam Fakta, Boalemo – DPRD Kabupaten Boalemo melalui Komisi Gabungan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit oleh PT. Agro Artha Surya. Agenda ini akan digelar pada Rabu (27/8) sekitar pukul 10.00 WITA di ruang sidang DPRD Boalemo.
Langkah ini ditempuh setelah DPRD menerima surat aduan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Satu Provinsi Gorontalo mengenai permasalahan yang selama ini membelit perkebunan sawit di Boalemo. RDP diharapkan menjadi ruang klarifikasi dan pencarian solusi agar persoalan lahan kelapa sawit tidak terus berlarut-larut serta tidak menambah beban kerugian bagi petani.
Sekretaris DPRD Kabupaten Boalemo, Robert Pauweni, menegaskan bahwa pihaknya mengundang semua pihak terkait agar masalah sawit bisa dibahas secara terbuka.
“Agenda hearing terkait perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Boalemo akan diagendakan besok, sekitar jam 10.00 WITA. Semua pihak akan diundang untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Ketua Ormas Garda Satu, Kisman Abubakar, menyambut baik langkah DPRD tersebut. Ia menilai RDP menjadi momen penting untuk membuka secara terang permasalahan yang sudah berlangsung lama.
“Sudah lebih dari 12 tahun PT. Agro Artha Surya beroperasi di Boalemo. Karena itu, perijinan pabrik dan pengelolaan perkebunan perlu diperjelas agar tidak merugikan masyarakat, khususnya petani sawit,” tegasnya.




























