Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (SIPBOS), bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Minggu (29/11/2020).
Ridwan Yasin dalam sambutannya mengatakan, saat ini pihaknya selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo Utara, sedang menyelesaikan penginputan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) atau PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk tahun 2021,
“Baru saja kami melakukan finalisasi akhir, meskipun juga masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kami lihat masih perlu disempurnakan, termasuk Dinas Pendidikan. Dinas pendidikan anggarannya melampaui batas pagu yang sudah ditetapkan,” kata Ridwan.
Sehingga hal itu tutur Ridwan, membutuhkan pembahasan yang super ketat di tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, mengingat waktu pula akan segera selesai penetapan PPAS yang selanjutnya akan memasuki pembahasan RKA,
“Nah, ada beberapa hal yang kami informasikan kepada kita semua di tempat ini, karena Bapak Ibu juga nantinya akan melakukan penginputan, nanti kalau masuk pada system itu agak susah, karena kami saja 3 minggu dari pagi sampai subuh, penginput OPD semua bekerja menginput,” tutur Ridwan.
Karena kalau tidak dilanjutkan hingga waktu subuh kata Ridwan lagi, maka hanya ada kurang lebih Rp. 30.000.000 yang akan terinput, mana lagi disaat menginput antara kegiatan dan menu yang tersedia tidak linier sehingga ditolak oleh sistem,
“Dalam sistem SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) ini, ada Admin Daerah dan hanya ada satu di Gorontalo Utara, yang melekat pada jabatan Sekretaris Daerah. Nanti admin daerah ini yang akan membagi user, ada user perencanaan dan di OPD-OPD,” kata Ridwan lagi.
Kemudian jelas Ridwan, untuk melakukan penginputan perencanaan, admin daerah yang memegang password sendiri, itu akan membuka user perencanaan. Jika telah mulai melakukan penginputan, akan dibuka user keuangan, sehingga semua akan terpantau,
“Batas waktunya ada, kalau dikunci dari admin daerah, maka akan terkunci semua. Seperti hari ini, saya sudah kunci dan tidak bisa dibuka lagi, sudah di print, termasuk di Dinas Pendidikan. Nah, itu yang kita bahas, yang sudah kita print itu,” jelas Ridwan.
Kemudian Ridwan lanjut Ridwan menjelaskan, terkait dengan dana Bos memang harus diatur dengan baik. Karena, pembelanjaannya ada di sekolah-sekolah, sehingga Kementerian dalam negeri untuk hal ini akan membuat satu sistem yang nanti akan terintegrasi dengan SIPB dan SIPD,
“Tapi perintah penginputannya tetap satu, sehingga kita tunggu petunjuk dari Kemendagri, mengingat hal ini akan diatur tersendiri. Hal yang paling sulit menginput pada SIPD itu, ketika menginput setiap item barang belanja, seperti sedang membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), semuanya sudah terinci,” tutupnya. MYP/RF























