Wali Kota Adhan Dorong Dishub Percepat Penerapan Parkir Berlangganan

banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memberikan instruksi langsung kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mempercepat penerapan sistem retribusi parkir berlangganan di Kota Gorontalo.

Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota Adhan kepada Kepala Dishub Hermanto Saleh saat makan siang bersama sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo di kantin samping kantor wali kota, Selasa (2/9/2025).

“Segera percepat parkir berlangganan,” tegas Wali Kota Adhan kepada Kadishub Hermanto.

Menurut Wali Kota, sistem parkir berlangganan ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan transparan kepada masyarakat, sekaligus membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Melalui sistem ini, pengguna kendaraan akan membayar biaya parkir di muka untuk jangka waktu tertentu — bulanan atau tahunan — sebagai pengganti pembayaran harian. Setiap kendaraan yang terdaftar nantinya akan diberikan stiker khusus sebagai tanda keikutsertaan program.

“Parkir berlangganan ini bukan semata soal penarikan retribusi, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk menata sistem pelayanan publik agar lebih tertib dan memudahkan masyarakat,” jelas Adhan.

Pendapatan dari retribusi parkir berlangganan tersebut, lanjutnya, akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

Turut hadir dalam kesempatan itu, sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo, di antaranya Kadis Disparpora Zamroni Agus, Kadis Kominfo Daud Rafertian Panigoro, Sekwan N. R. Monoarfa, Plt. Kadis Nakerkop UKM, Kabag Pembangunan Iskandar Daud, Kabag Pemerintahan Agresta Matantu, Plt. Kabag Kesra Sukamto Mooduto, serta tokoh masyarakat Ramli Djafar.