Rekam Fakta, Gorontalo – Komisi Pemilihan Raya Universitas Muhammadiyah Gorontalo (KPR-U) di minta oleh WR III Bidang Kemahasiswaan UMGO untuk segera menetapkan Calon Presiden dan Wakil Presiden Universitas Muhammadiyah Gorontalo yang sudah memenuhi persyaratan bakal calon.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UMGO Dr. Apris Aratilome, S.Ag., M.Si, saat melaksanakan Rapat  pertemuan bersama Kepala Pusat Karir Kemahasiswaan, KPR-U dan Tim sukses dari setiap bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Universitas Muhammadiyah Gorontalo di Gedung Rektorat UMGO, Rabu ( 6/3/2024).

Dan dengan Memperhatikan surat KPR-U tanggal 04 Maret 2024 tentang hasil pemilu Raya BEM Universitas Muhammadiyah Gorontalo Periode 2023 – 2024, yang menetapakan Pasangan Calon yakni Erwin. Kevlin Dumalang, yang mendaftar di KPR-U tidak memenuhi persyaratan Calon sebelum diselenggarakannya Pemilu Raya BEM Universitas yang di laksanakan pada hari Jumat 01 Maret 2024.
Dengan demikian Pimpinan dalam hal ini Wakil Rektor III menyampaikan keputusan rapat Nomor : 129 /II/3.AU/B/2024bersama KPR-U, Kedua Pasangan Calon dan Tim Sukses Paslon pada hari Rabu 6 Maret Pukul 15.30 sampai dengan selesai dan meminta kepada KPR-U UMGO segera minandak lanjuti apa yang menjadi hasil Putusan rapat tersebut.
“Hasil rapat ini yang tidak diterima oleh paslon yang tidak memenuhi syarat Baca Alquran. Jadi ada Paslon Calon BEM UMGO tidak memenuhi syarat baca Alquran,” kata Apris Ara Tilome kepada Rekam Fakta, Rabu (6/3/2024).
“KPRU tetap menjalankan Pemilihan BEM meskipun 01 tidak memenuhi persyaratan. Sebagai WRIII mengambil keputusan bahwa Penyelenggaraan PILBEM CACAT ADMINISTRASI. Oleh karena itu pelaksanaan Pemilu oleh KPR-U, di Tolak karena Cacat Administrasi,” pungkasnya.




























