Rekam Fakta, Gorontalo — Langkah Pemerintah Kota Gorontalo menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 17 Tahun 2025 mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pelaku usaha lokal. Bagi mereka, kebijakan tentang pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan, penundaan, dan insentif fiskal ini bukan sekadar aturan baru, melainkan bukti bahwa pemerintah mulai hadir dengan cara yang lebih manusiawi dan mendukung.
“Biasanya kalau soal pajak yang dibicarakan cuma penagihan. Tapi sekarang ada penghargaan bagi yang taat, itu perubahan besar,” ungkap Rahmat, pemilik usaha laundry di Kecamatan Hulonthalangi.
Melalui Perwako tersebut, warga dan pelaku usaha yang patuh terhadap kewajiban pajaknya berpeluang mendapat potongan atau keringanan pajak, tergantung tingkat kepatuhan dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Menurut para pelaku UMKM, langkah ini memberikan motivasi baru untuk lebih disiplin dan transparan dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Kami merasa diperhatikan. Kalau pemerintah memberi insentif bagi yang taat, kami jadi ingin lebih patuh karena ada rasa dihargai,” kata Siti, pedagang makanan di Pasar Sentral Gorontalo.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa pendekatan dalam kebijakan baru ini lebih menekankan pada hubungan kemitraan fiskal, bukan sekadar penegakan kewajiban.
“Kami ingin warga melihat pajak sebagai bentuk gotong royong membangun kota. Yang taat kami beri apresiasi, yang terdampak kami bantu lewat keringanan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa pemberian insentif fiskal adalah bagian dari strategi membangun budaya sadar pajak yang berkelanjutan.
“Pajak bukan semata kewajiban. Ia adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah. Kami ingin menjadikan kepatuhan pajak sebagai budaya, bukan paksaan,” ujar Adhan.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperluas basis pajak daerah tanpa menambah beban bagi masyarakat, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi tetap inklusif. Dengan sistem berbasis data dan verifikasi transparan, Pemkot Gorontalo berupaya memastikan bahwa setiap penghargaan dan keringanan diberikan tepat sasaran.
Bagi masyarakat, perubahan pendekatan ini terasa nyata. “Sekarang terasa bahwa pemerintah bukan cuma menuntut, tapi juga memberi ruang dan apresiasi. Itu yang kami butuhkan,” tutup Rahmat.


















