Warga Desa Tateli Bertahan Dengan Air Keruh, Padahal Anggaran Air Bersih 76 Juta

Dok. Rekam Fakta
banner 120x600


Rekam Fakta, Kabupaten Minahasa– DPD INAKOR Minahasa bersama LPK-RI Sulut mendapati Keluhan masyarakat saat melakukan investigasi lanjutan di Desa Tateli WERU, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Kamis (20/07/2023).

Saat melakukan investigasi, beberapa masyarakat yang ditemui mengeluhkan fasilitas air bersih yang akan mereka konsumsi untuk minum.

Ramly Kakoba, salah satu masyarakat di desa itu Desa itu mengeluhkan fasilitas air bersih yang belumm dapat menyentuh sebagian besar masyarakat desa Tateli Weru khususnya di jaga 2.


“Kami kesulitan air bersih, Ada beberapa masyarakat yg mampu mereka membuat sumur atau parigi tapi yang sangat memprihatinkan masyarakat yang kurang mampu mereka hanya membuat sumur sumur resapan yang dalamnya hanya sekitar 1,5 meter untuk menampung air, jika kemarau bisa sampai kering tapi jika hujan air pada sumur resapan tersebut jadi sangat kabur dan tidak layak di konsumsi.” Ucap Ramly kepada wartawan.

Awak media juga mewawancarai Markus warga desa Tateli Weru jaga 2, Markus menyampaikan kalau dalam kebutuhan air bersih sehari-hari mereka hanya menggunakan fasilitas sumur.

“Kami pakai sumur sendiri, kalau air Desa tidak, pipa-pipa untuk menyalurkan air bersih milik Desa saja rusak-rusak karena tidak dimasukan dalam tanah.” Tutur Markus.

Ketua DPD INAKOR Minahasa Darwin Najoan dan Humas LPK-RI Sulut Maikel Pusung Saat berbicara dengan salah satu warga

Dengan dasar keluhan masyarakat dan investigasi lapangan Ketua DPD INAKOR Minahasa Darwin Najoan dan Humas LPK-RI Sulut Maikel Pusung pun menyambangi Hukum Tua Desa Tateli Weru, Aser Mosed.

Dalam penuturannya Aser Mosed menyampaikan tahun 2023 ini telah di rencanakan anggaran Rp. 60.000.000 juta untuk pembangunan penyaluran air bersih.

Darwin Najoan Ketua DPD INAKOR Minahasa menyampaikan dalam perencanaan pembangunan dana Desa hendaknya mempertimbangkan dan melihat dari skala prioritas pembangunan.

“Peruntukannya harus melihat skala prioritas kemanfaatan kepada masyarakat.
Pada 2020 tahap 2 ada pemeliharaan sumber air bersih milik desa dengan anggaran Rp. 73.150.000,
Pada 2021 tahap 1 ada pembangunan sumber air bersih milik desa dengan anggaran Rp. 76.658.000, itu kemana..?
Nanti kami cek.” Ujar Darwin.

Humas LPK-RI Sulut Maikel Pusung menegaskan bahwa Hukum Tua Tateli Weru harus cepat mengambil langkah dalam masalah air bersih ini agar dana Desa untuk Tateli Weru dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat setempat.

(Keke/RF)