DPD INAKOR Minahasa Apresiasi Kinerja Kajari Diky Oktavia

banner 120x600

Rekam Fakta, Minahasa – Surat permohonan Informasi perkembangan perkara LSM Inakor Dewan Pimpinan Daerah Minahasa kepada Kejari Minahasa pada 19 September 2023 di sikapi cepat oleh Kajari Minahasa.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Oktavia SH.MH menjabarkan terkait laporan dari DPD Inakor Minahasa.
Diky menyampaikan laporan tersebut berkualitas dan benar adanya.

“Laporan dari teman teman Inakor Minahasa adalah laporan yg benar, ada 2 temuan yaitu dana BUMDES dan pembangunan jembatan ada pengurangan volume, Hukum Tua Kapataran Satu dia sudah mengembalikan Rp. 230.310.867.
Kami akan surati pemerintah kabupaten untuk berikan sanksi administratif,
Ini baru 90 persen, nanti kita infokan lanjut secara tertulis kepada Inakor Minahasa.” Ujar Diky.

Darwin Najoan Selaku ketua DPD Inakor Minahasa sangat mengapresiasi kepemimpinan Diky Oktavia, SH.MH terlebih khusus dalam menyikapi laporan dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kapataran Satu.

“Terimakasih kepada Kajari atas penyampaian hasil penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana desa Kapataran Satu, beliau sangat memahami fungsi masyarakat dalam pengawasan pembangunan. Sebentar lagi rampung.
Kami juga DPD Inakor Minahasa akan meminta Bupati Minahasa untuk mencopot Hukum Tua Kapataran Satu berdasarkan temuan. Pengembalian yang di lakukan membuktikan ada unsur penyalahgunaan keuangan Negara dalam penyaluran dana desa.” Tutup Darwin.

MP/RF