Rekam Fakta, Minahasa – Dengan dasar laporan dugaan tindak pidana korupsi desa Kapataran Satu tertanggal 12 Juni 2023. Darwin Najoan, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Minahasa LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) melayangkan surat resmi permohonan informasi perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi Desa Kapataran Satu Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa kepada Kejaksaan Negeri Minahasa.
Laporan dengan Nomor 010/025-05/LP/DANADESA/KAPATARANSATU/INAKOR/2023 tersebut mendapat atensi dari Ketua DPD INAKOR Minahasa Darwin Najoan, Darwin menyampaikan dalam laporan tersebut DPD INAKOR Minahasa bertanggungjawab penuh kepada Negara dan masyarakat khususnya mereka yang tinggal di Desa Kapataran Satu.
“Hari ini kita surati resmi permohonan informasi perkembangan laporan, pada 14 Agustus 2023 lalu saya ketemu dan mempertanyakan secara lisan dan pak Kajari menyampaikan ada temuan, ini kita surati resmi agar mendapat jawaban tertulis agar ada pertanggungjawaban hukumnya. Ada sekitar 100 org perwakilan masyarakat Kapataran Satu juga yg bertanda tangan untuk memohon informasi”, ungkapnya.
“Saya berharap penanganan penanganan dugaan tindak pidana korupsi seperti ini agar menjadi primadona oleh APH terlebih khusus Kejari Minahasa, ya.. kita tunggu saja balasan informasi dari pihak Kejari Minahasa.” Tutup Darwin kepada awak media.
(MP/RF)












