Tidak Hadirnya Anggota DPRD Kabgor di Agenda RDP, Susanto Marah-marah Sebut Lembaga Suka-suka

Ksksal
Direktur LBH Limboto Susanto Kadir Terlihat Sangat Marah Serius Di Gedung DPRD Kabgor
banner 120x600

Rekamfakta.com, Kota Gorontalo – Agenda Rapat Dengar Pendapan (RDP) yang diagendakan oleh DPRD Kabupaten Gorontalo dini hari menuai protes dan kekecewaan dari kuasa hukum media Butota dan Faktanews . Selasa, 03/08/2021

Hal ini dikarenakan atas Rapat Dengar Pendapat yang telah diagendakan Komisi I (satu) atas surat edaran yang diterbitkan oleh Dinas Kominfo kepada 2 media online itu tidak dihadiri oleh para Anggota Dewan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto Susanto Kadir mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya sangat menyayangkan dan mengugkapkan rasa kekecewaan atas ketidaktepatan waktu Anggota DPRD kabgor yang sebelumnya telah resmi membuat janji dengan timnya untuk mengadakan RDP.

“Saya kecewa, kekecewaan ini dikarenakan jadwal yang diagendakan melalui surat undangan yang di tanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Syam T. Ase untuk rapat melalui Komisi I DPRD. Kami hadir sebelum jam 10 pagi dan sudah melapor dan mengisi daftar hadir, namun hingga jam 12 kurang tidak ada satu pun Anggota DPRD yang hadir.” Ungkap Susanto.

Kls
Susanto Kadir Didampingi Tim LBHnya Saat Diwawancarai Oleh Sejumlah Awak Media Di Kantor LBHnya

 

Dirinya mengatakan, sikap yang ditampilkan oleh DPRD tidak lagi aspiratif dan menjadi insiden buruk bagi lembaga legislatif.

“Ini agenda resmi loh, dan undangan ini dibuat dan ditandatangani oleh ketua DPRD, jangan sampai saya berasumsi bahwa agenda yang dibuat oleh Ketua DPRD saja tidak dihargai oleh Ketua Komisi I apalagi Kami masyarakat yang ingin mendapatkan kepastian atas produk daerah yang kami nilai merugikan klien kami. Ini bukan persoalan akan diagendakan kembali, tapi ini persoalan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat. Mungkin saja parlemen ini hampir sama dengan Parlemen yang menjadi lagu Wakil Rakyat dari Iwan Fals.” Tegas Susato dengan wajah yang sangat marah

Tidak hanya itu, Susanto yang didampingi timnya itu mengatakan bahwa Gubernur Gorontalo harus melakukan evaluasi atas sikap disiplin yang dilakukan oleh Lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo. Betapa tidak, sikap yang ditonjolkan DPRD Kabgor merupakan sebuah pelecehan terhadap lembaganya.

“Saya berharap, Gubernur Gorontalo dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja dan disiplin Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Yang jelas saya sebagai Ketua LBH Limboto merasa ada sebuah pelecehan secara lembaga yang dilakukan oleh Komisi.”Tandas Susanto di Kantor LBHnya

Sebelumnya, dari pantauan awak media ini Susanto Kadir terlihat Marah-marah di Gedung DPRD Kabgor dikarenakan undangan yang dibuat oleh DPRD itu sendiri tidak dihadiri oleh mereka, hingga Susanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap wakil rakyat “ Ini bukan lagi gedung rakyat, ini gedung SuKa-suka, semau gue, mau datang jam berapa oke.” Pungkasnya

Rachmad/RF