Rekamfakta.com, Kabupaten Gorontalo – Saat ini Dunia di gegerkan dengan Virus Corona atau di kenal dengan nama COVID-19, termaksud di Negara Indonesia sudah memakan 327 orang korban meninggal dunia dari total 3.842 kasus COVID-19 di seluruh tanah air.
Presiden Republik Indonesia bahkan sudah mengeluarkan edaran bahwa semua Rakyat Indonesia agar supaya berdiam diri dirumah masing-masing, demi memutuskan mata rantai penyebaran virus corona ini.
Termasuk Kepala-Kepala Daerah yang ada di Provinsi Gorontalo, salah satunya Bupati Kabupaten Gorontalo yang telah mengeluarkan surat edaran untuk rakyat Kabupaten Gorontalo untuk bisa berdiam diri dirumah masing-masing bahkan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama se Kabupaten Gorontalo agar supaya belajar di rumah masing-masing, bahkan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo juga telah memberlakukan jam malam kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo, bahwa di atas pukul 21.59 atau jam 10 malam sudah tidak ada lagi aktifitas.
“Saya sampaikan kepada Bupati Nelson Pomalingo bahwa Perusahaan yang berada di Boliyohuto Cs ini seakan tidak mematuhi maklumat pemberlakuan jam malam yang telah dikeluarkan, buktinya saja saya selaku pemuda yang ada di Boliyohuto cs dan berada di Posko penanggulangan Covid-19 Desa, sering melihat para pekerja Perusahaan TRI JAYA TANGGUH itu pulang sudah tengah malam pukul 24.00, artinya perusahaan tidak mematuhi maklumat yang dibuat oleh Pemerintah Gorontalo, seakan keras kepala dengan maklumat pemberlakukan jam malam dari pada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo,” ungkap Abdul Wahidin sebagai Ketua LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Kabupaten Gorontalo.

Abd Wahidin menambahkan bahwa Seperti yang di sampaikan oleh Bupati Gorontalo di media online republikpos (08/04/2020) pada hari Selasa, menegaskan akan mencabut izin operasi Minimarket Alfamart dan Indomaret jika tidak mematuhi maklumat pemberlakukan jam malam yang telah dikeluarkannya, hal itu diungkapkan Bupati Nelson saat mendapati sejumlah minimarket pada pukul 00:00 Wita masih buka dan beroperasi.
“Maka saya selaku pemuda Boliyohuto Cs juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, bukan hanya Minimarket Alfamart dan Indomart saja yang akan di cabut izin Operasinya ketika tidak patuh terhadap pembarlakuan jam malam, akan tetapi perusahaan-perusahaan lainnya, khususnya perusahaan yang ada di Boliyohuto Cs juga izinya di cabut ketika tidak mematuhi maklumat pemberlakukan jam malam yang dikeluarkanya,” tambah Abd. Wahidin lagi.
Baca juga :
https://rekamfakta.com/2020/04/12/terima-upah-1-juta-rupiah-sebagai-uang-jalan-penyelundupan-5-400-liter-miras-jenis-cap-tikus-berhasil-digagalkan-intelmob-brigade-ilato/
“Dengan sudah adanya informasi bahwa di Provinsi Gorontalo sudah ada yang pistitif COVID-19, maka kami meminta untuk seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo khusunya Kabupaten Gorontalo, bahkan perusahaan-perusahaan yang masih punya aktifitas, untuk bisa mengintruksikan semua pekerjanya berdiam diri di rumah masing-masing, sampai rantai virus Corona ini berahir.. ba dengar kamri dulu itu himbauan lo pemerintah. (PODUNGOHU MAYI PO’OLO)
dirumah itu lebih baik,” kata Abd. Wahidin.
“Saya mewakili pemuda Boliyohuto Cs, mari sama-sama menjaga Negara Indonesia khususnya Provinsi Gorontalo untuk memutuskan rantai virus COVID19 ini, mari sama-sama menyelamatkan bumi serambi madinah dengan mematuhi edaran dan maklumat yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah,” tutup Abdul Wahidin.
(0N4L/RF)




























