Terkait Dugaan Penyelundupan Emas, Ini Kata Pihak Bandara Djalaluddin Gorontalo

Foto Istimewa
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Pihak Bandara Djalaluddin Gorontalo angkat bicara terkait dugaan penyelundupan emas seberat 8 Kilogram.

Berdasarkan Press Release resminya, pihak bandara menjelaskan kalau pihak Bandara Djalaluddin Gorontalo berkomitmen untuk membantu memberantas pengiriman produk pertambangan ilegal.

Hal ini dibuktikan dengan beberapa kali telah melakukan penolakan terhadap pengiriman produk pertambangan yang akan dikirim melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Pihak Bandara juga membenarkan bahwa benar pada tanggal 27 Juli Tahun 2023, personil Avsec Bandara Djalaluddin Gorontalo bekerja sama dengan Tim Polres Gorontalo dalam hal pemberian ijin masuk kepada tim Polres Gorontalo untuk melakukan penangkapan kepada 1 (satu) orang calon Penumpang Lion Air JT-793 di Gedung Terminal Bandara;

Selain itu, dalam Press Releasenya dituliskan juga bila dikemudian hari ternyata ditemukan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pimpinan akan mendukung proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Kepala Kantor UPBU Djalaluddin Gorontalo
JOKO HARJANI

Red/RF