Rekam Fakta, Politik – Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengumumkan bahwa sejak pembukaan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) hingga penutupan hari terakhir, KPU Kabupaten Gorontalo telah menerima pendaftaran dari empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati
Para calon tersebut adalah Roni Sampir dan Adnan Entengo, Sofyan Puhi dan Tony Yunus, Syam T Ase dan Sohidin, serta Hendra Hemeto dan Wasito Sumawiyono.
Roy Hamrain menegaskan bahwa seluruh dokumen pendaftaran yang diserahkan oleh keempat pasangan calon telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.
“Alhamdulillah, untuk syarat pencalonan dan syarat calon, semuanya sudah lengkap dan benar. Insya Allah, kami akan melanjutkan proses dengan pemeriksaan keabsahan syarat calon,” katanya saat diwawancarai awak media, Kamis 29 Agustus 2024.
Selanjutnya, Roy Hamrain menjelaskan bahwa KPU akan melakukan verifikasi faktual terkait dokumen dan persyaratan yang telah disampaikan oleh para calon.
“Jika terdapat keraguan atau masukan dari Bawaslu, kami akan langsung melakukan verifikasi faktual. Proses ini melibatkan konfirmasi dengan dinas-dinas terkait untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan,” ujarnya.
Proses verifikasi faktual ini termasuk pemeriksaan langsung ke sekolah atau instansi terkait untuk mencocokkan dan mengonfirmasi apakah dokumen yang diterima benar-benar sesuai dengan yang tercantum dalam surat keterangan atau dokumen resmi lainnya.
“Kami akan memastikan bahwa semua dokumen yang diterima telah dilegalisir dengan benar dan pihak yang menandatangani surat keterangan memang benar-benar ada,” jelas Hamrain lebih lanjut.
Ia juga menambahkan bahwa proses verifikasi ini merupakan langkah penting untuk menjamin transparansi dan integritas dalam tahapan pencalonan.
KPU berkomitmen untuk melakukan verifikasi yang teliti guna menghindari adanya potensi pelanggaran atau ketidakakuratan dalam dokumen pencalonan. (Adv)