Berita  

KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan Jadwal Pelantikan KPPS Pilkada 2024

Foto : KPU Kabgor
banner 120x600

Rekam Fakta, Kabupaten Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menetapkan jadwal pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gorontalo.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi mengungkapkan, pelantikan anggota badan Adhoc tersebut akan dilaksanakan serentak pada tanggal 7 November 2024.

“Pelantikan KPPS pada Pilkada ini, insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 7 November 2024, yang tersebar di 205 desa dengan jumlah KPPS sebanyak 4.907 orang,” ujar Sowan Dehi, Senin (04/11/2024).

Lebih lanjut, Sowan menyampaikan, bahwa setelah pelantikan, para anggota KPPS, PPK, dan PPS akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi mereka.

“Dalam bimtek ini, kita akan melakukan terlebih dahulu TOT (Training of Trainers) kepada PPK dan PPS, setelah itu PPK dan PPS akan melakukan bimtek kepada anggota KPPS,” jelasnya.

Sowan memaparkan, TOT bagi PPK dan PPS direncanakan berlangsung dalam tiga gelombang pada tanggal 8, 9, dan 10 November 2024.

Setelah pelatihan TOT selesai, PPK dan PPS akan memberikan bimbingan teknis kepada KPPS, dengan target bahwa seluruh anggota badan Adhoc telah selesai menerima bimtek sebelum tanggal 27 November, sesuai arahan dari KPU RI.

Selain itu, terkait dengan insentifnya pelaksanaan Pilkada ini, Sowan menyatakan, bahwa honor bagi anggota KPPS berbeda dengan Pemilu Presiden dan Legislatif sebelumnya.

“Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp 900 ribu, sedangkan anggota lainnya menerima Rp 850 ribu per orang,” tandasnya.

Penulis: Adv