Relam Fakta, Banyumas — Keluarga Sutrimo hingga kini masih menunggu kepastian mengenai hasil ekshumasi dan autopsi ulang jenazah yang dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah.
Meski sebelumnya pihak kepolisian menyebut hasil pemeriksaan telah diterima penyidik, keluarga mengaku belum memperoleh informasi mengenai hasil tersebut.
Hal itu disampaikan Aan Rohaeni, kuasa hukum keluarga Sutrimo, saat dikonfirmasi Redaksi Rekam Fakta, Senin (21/9/2026).
Aan mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi terbaru yang diterima pihak keluarga dari penyidik Polda Metro Jaya terkait hasil pemeriksaan ekshumasi.
“Maaf sampai dengan hari ini posisi sama. Belum ada kabar apa pun dari penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Aan.
Menurut Aan, keluarga pada prinsipnya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut disampaikan secara resmi. Ia berharap, apabila hasil ekshumasi memang sudah berada di tangan penyidik, hasilnya dapat segera disampaikan kepada keluarga maupun publik.
“Intinya kami berharap kalau hasil ekshumasi memang sudah ada di tangan penyidik, mohon segera disampaikan apa hasilnya kepada kami dan kepada publik,” katanya.
Perbedaan informasi tersebut membuat keluarga masih menunggu kepastian. Di satu sisi, sebelumnya muncul informasi bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi telah diterima oleh penyidik. Namun di sisi lain, kuasa hukum keluarga menyatakan belum mendapatkan informasi mengenai isi maupun hasil pemeriksaan tersebut.
Saat ditanya mengenai langkah yang akan ditempuh keluarga setelah hasil ekshumasi diumumkan, Aan belum memberikan penjelasan secara spesifik.
Pihak keluarga, kata dia, memilih menunggu hasil resmi dari proses pemeriksaan tersebut.
“Cukup intinya kami menunggu, katanya mau diumumkan minggu ini,” kata Aan.


















