Berita  

Wali Kota Adhan Instruksikan TPKD Awasi PAD Rumah Makan dan Parkiran

banner 120x600

Rekam Fakta, Kota Gorontalo — Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang masih rendah, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menginstruksikan Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah (TPKD) untuk turut mengawasi pemungutan PAD, khususnya di sektor rumah makan dan parkiran.

Instruksi tersebut disampaikan Adhan saat memimpin apel kerja bersama TPKD di halaman kantor wali kota, Senin (2/6/2025). Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi terakhir, capaian PAD Kota Gorontalo baru mencapai 29 persen.

“PAD kita masih rendah, sementara sebagian besar anggaran belanja daerah kita bersumber dari PAD, kecuali Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersifat peruntukan,” tegas Adhan.

Menurutnya, pengawasan ketat perlu dilakukan karena ditemukan indikasi ketidakjujuran dari sebagian pemilik rumah makan dan juru parkir dalam menyetorkan kewajiban PAD. Oleh sebab itu, TPKD akan dikerahkan untuk terlibat aktif dalam pengawasan lapangan.

“TPKD pria akan ditugaskan mengawasi parkiran, sementara yang wanita akan memantau rumah makan. Tim akan dibentuk oleh Badan Keuangan,” jelasnya.

Adhan menegaskan, peningkatan PAD sangat penting, tidak hanya untuk menjalankan program dan kegiatan pembangunan, tetapi juga untuk membayar gaji pegawai honorer termasuk TPKD, serta menutupi cicilan utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp3,5 miliar per tahun.

“Kita tidak ingin nasib seperti daerah lain yang terpaksa merumahkan tenaga honorer karena tak mampu bayar gaji. Itu terjadi di kota besar. Maka saya minta semua bantu, demi keberlangsungan program dan penggajian,” ujar Adhan.

Sebagai bentuk perhatian, Adhan memastikan bahwa gaji TPKD akan tetap dibayarkan hingga bulan Juni, sambil mencari solusi jangka panjang untuk keberlanjutan pembayaran ke depan.