Berita  

Rekaman Bocor Ungkap Dugaan Bagi-Bagi Proyek di Bone Bolango, ASN Diingatkan Jangan Jadi Budak Kekuasaan

Doc. Istimewa
banner 120x600

Rekam Fakta, Bone Bolango – Dunia birokrasi Kabupaten Bone Bolango kembali tercoreng setelah beredarnya rekaman percakapan antara seorang kontraktor dengan oknum yang diduga pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dalam rekaman yang viral di publik itu, terdengar pembahasan terang-terangan mengenai dugaan praktik bagi-bagi proyek dan perbuatan melawan hukum di lingkungan Pemerintah Daerah Bone Bolango.

Ironisnya, beberapa hari sebelumnya, salah satu anggota tim kerja Pemda Bone Bolango, Dr. Robi Hunawa, sempat membantah isu transaksi proyek yang menyeret nama anak Bupati. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp hingga rekaman suara kini berseliweran di media sosial dan grup-grup pesan masyarakat.

Kondisi ini kian memperkuat dugaan bahwa sistem E-Katalog yang seharusnya profesional dan transparan justru tidak berjalan sebagaimana mestinya di kabupaten paling timur Provinsi Gorontalo tersebut.

Menanggapi maraknya bukti dugaan pelanggaran, Frengki Uloli, aktivis sekaligus advokat yang pernah menjadi kuasa hukum Pemda Bone Bolango, angkat bicara. Ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak ikut larut dalam permainan kotor elit kekuasaan.

“Jabatan bupati itu singkat, tapi karier ASN adalah karier panjang yang harus dijaga sampai pensiun. Jangan takut kehilangan jabatan hanya karena tidak tunduk pada syahwat kekuasaan,” tegas Frengki.

Lebih lanjut, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik kejaksaan maupun kepolisian, segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik gratifikasi, pemerasan, dan suap dalam proses pengadaan proyek.

“Puluhan tahun lalu, sepertiga ASN Bone Bolango pernah mendekam di Lapas Donggala. Jangan sampai sejarah kelam itu terulang. Bahkan hewan sejenis kuda saja tidak akan jatuh dua kali di lubang yang sama,” ujarnya tajam.

Frengki juga menyoroti lemahnya langkah pencegahan dari aparat penegak hukum. Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan sejak dini, bukan hanya setelah ada pihak tertentu yang dijadikan korban.

“Menunggu ada tumbal baru bergerak tidak akan menyelesaikan masalah. Tumbal tidak akan mengembalikan kerugian negara, apalagi memulihkan stabilitas ekonomi daerah,” tandasnya.

Ia bahkan menyebut bantahan Kepala Inspektorat Bone Bolango yang menyangkal keterlibatan ASN dalam lelang proyek kini patah dengan sendirinya.

“Bukti-bukti yang beredar justru memperlihatkan fakta sebaliknya. Semua telanjang, tanpa ada upaya menutupi pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya.