Rekam Fakta, Banyumas — Perkembangan terbaru kasus kematian Sutrimo mulai menemui titik terang. Hasil ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Sutrimo disebut telah tersedia dan dijadwalkan akan dijelaskan secara resmi oleh tim forensik pada Rabu (30/9/2026).
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, kepada Rekam Fakta melalui sambungan WhatsApp, Senin (28/9/2026).
Aan sebelumnya telah menyampaikan pada Jumat (25/9) bahwa dirinya mendapat undangan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk hadir pada Senin.
Undangan tersebut kemudian terealisasi. Aan mengatakan dirinya datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Aan, pertemuan dengan pihak Ditreskrimum berlangsung secara tertutup dan membahas sejumlah hal terkait perkembangan perkara Sutrimo.
“Pertemuan tertutup mas. Menjawab pertanyaan kami terkait beberapa hal, termasuk kami mohon info terkait bocoran hasil ekshumasi,” ujar Aan dalam komunikasi sebelumnya.
Dalam komunikasi terbaru, Aan kemudian mengonfirmasi bahwa hasil ekshumasi sudah tersedia.
“Hasil ekshumasi sudah ada, cuma yang akan menjelaskan tim forensiknya di rilis hari Rabu,” kata Aan.
Ketika kembali ditanyakan mengenai jadwal penyampaian hasil tersebut, Aan memastikan bahwa rilis akan dilakukan pada Rabu siang.
“Rabu siang akan di rilis mas,” ujarnya.
Dengan demikian, informasi terbaru ini sekaligus memperjelas perkembangan setelah sebelumnya pada Jumat (25/9), keluarga masih belum mendapatkan kepastian mengenai waktu penyampaian hasil ekshumasi.


















