Rekam Fakta, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menyoroti dugaan intimidasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot pascaaksi solidaritas ASN dan masyarakat pada Rabu (14/10/2026). Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melalui juru bicaranya, Jeffry Rumampuk, mengecam pendekatan personal yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan terhadap para pejabat.
Jeffry mengungkapkan, berdasarkan keterangan sejumlah pejabat yang didatangi maupun dihubungi secara pribadi, terdapat beberapa orang yang diduga anggota Polda Gorontalo yang mengajukan pertanyaan terkait aksi tersebut.
Menurutnya, sejumlah pertanyaan yang disampaikan terkesan mencari-cari kesalahan sehingga memunculkan kekhawatiran adanya upaya menekan atau menakut-nakuti pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur resmi sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai pendekatan personal dengan pertanyaan-pertanyaan yang terkesan mencari kesalahan justru menimbulkan kesan intimidasi,” tegas Jeffry.
Ia menegaskan, Pemkot Gorontalo tidak menutup diri terhadap proses hukum dan tidak pernah berniat menghalangi aparat dalam menjalankan tugas. Namun, ia meminta agar setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Jeffry juga menyampaikan bahwa Wali Kota Adhan Dambea siap bertanggung jawab apabila dalam aksi solidaritas tersebut terbukti terdapat unsur pidana.
“Pak Wali Kota tidak menghindari tanggung jawab. Jika memang ada dugaan tindak pidana yang dapat dibuktikan, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jangan membangun ketakutan melalui cara-cara yang tidak semestinya,” tutupnya.
[ADV]


















