‎
Berita  

Aripin Ismail Minta Bea Cukai Telusuri Seluruh Fakta Dugaan Rokok Ilegal, Penanganan Diminta Objektif

Doc. Rekam Fakta
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Tim kuasa hukum Ernanto Hasan meminta Bea Cukai mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dugaan peredaran rokok ilegal. Pendalaman dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, proporsional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Permintaan tersebut disampaikan Aripin Ismail, S.H., salah satu anggota tim kuasa hukum Ernanto Hasan. Ia menilai, setiap informasi yang berpotensi berkaitan dengan perkara perlu ditelaah secara cermat agar penanganan kasus tidak hanya bertumpu pada satu sisi, tetapi mempertimbangkan seluruh fakta yang relevan.

Menurut Aripin, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan informasi awal mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain, informasi tersebut perlu diklarifikasi dan didalami sesuai kewenangan penyidik serta prosedur hukum yang berlaku.

“Yang kami harapkan, seluruh fakta yang relevan dapat didalami secara objektif. Jika terdapat pihak lain yang berdasarkan informasi dan bukti awal patut dimintai keterangan, kami berharap hal itu ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Aripin.

Ia menegaskan, permintaan tersebut bukan untuk mengarahkan penyidik pada kesimpulan tertentu ataupun menyatakan pihak lain bersalah. Sebaliknya, langkah itu merupakan dorongan agar setiap informasi yang memiliki relevansi terhadap perkara memperoleh perhatian yang semestinya.

Aripin juga mengingatkan bahwa penentuan peran dan tanggung jawab hukum seseorang harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta alat bukti yang sah. Karena itu, setiap pihak perlu mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak dinilai bersalah hanya berdasarkan dugaan atau asumsi.

“Kami menghormati kewenangan penyidik. Namun, kami berharap seluruh rangkaian peristiwa, keterangan para pihak, dan informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai dapat ditelaah secara menyeluruh,” tegasnya.

Bagi tim kuasa hukum Ernanto Hasan, kejelasan mengenai fakta perkara menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan secara profesional. Pendalaman yang menyeluruh diharapkan dapat membantu mengungkap persoalan secara terang sekaligus menjaga hak-hak hukum setiap pihak yang terkait.

Aripin menambahkan, keterbukaan dalam memberikan penjelasan kepada publik, sepanjang sesuai ketentuan hukum dan tidak mengganggu proses pemeriksaan, juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kami berharap perkara ini ditangani secara profesional, berdasarkan bukti, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Yang terpenting adalah memperoleh kejelasan hukum berdasarkan fakta, bukan membangun kesimpulan berdasarkan asumsi,” tutup Aripin Ismail, S.H.

Penulis: Rachmad Askhar SaniEditor: Aman Apik