‎
Berita  

Jagung Tak Masuk RPJMD, Jasin Mohammad Soroti Nasib Petani dan Pengusaha

Foto : Uncil/Rgol
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo – Kabar mengenai tidak masuknya komoditas jagung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Gorontalo mendapat sorotan dari pengusaha jagung Jasin Mohammad.

Jasin yang juga Ketua Asosiasi Perkumpulan Pedagang dan Produsen Jagung Indonesia (Pejagindo) Provinsi Gorontalo mengaku kaget mendengar pernyataan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim tersebut.

Menurutnya, persoalan jagung tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pelaku usaha, tetapi menyangkut kehidupan ribuan petani serta perputaran ekonomi di Gorontalo.

“Saya terus terang kaget mendengar jagung tidak masuk dalam RPJMD Gubernur. Gorontalo ini dikenal sebagai daerah jagung. Ada begitu banyak petani yang menggantungkan hidupnya dari jagung, dan ada pengusaha yang selama ini menggerakkan perdagangan komoditas ini,” kata Jasin.

Ia menilai, besarnya aktivitas ekonomi dari sektor jagung menunjukkan bahwa komoditas tersebut memiliki posisi penting dalam perekonomian daerah.

Berdasarkan data yang disampaikannya, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 521.662 ton jagung dengan nilai transaksi mencapai Rp2.869.141.000.000.

Sementara hingga Triwulan III 2026 atau periode Januari hingga September, tercatat sebanyak 319.355 ton dengan nilai transaksi mencapai Rp2.714.708.750.000.

“Kita bicara bukan soal angka kecil. Tahun 2025 saja transaksi jagung mencapai sekitar Rp2,8 triliun. Sampai September 2026 sudah mencapai Rp2,7 triliun. Ini menunjukkan bahwa jagung memiliki kekuatan ekonomi yang besar bagi Gorontalo,” ujarnya.

Jasin mengatakan, jika posisi jagung dalam arah pembangunan daerah berubah, maka dampaknya perlu dilihat secara menyeluruh, terutama terhadap petani dan pengusaha.

Menurutnya, petani membutuhkan kepastian produksi dan pasar, sedangkan pengusaha membutuhkan kepastian pasokan, kualitas komoditas serta iklim usaha.

“Kalau jagung tidak menjadi bagian dari arah pembangunan daerah, tentu yang pertama harus dipikirkan adalah dampaknya kepada petani dan pengusaha. Petani membutuhkan kepastian produksi dan pasar, sementara pengusaha membutuhkan kepastian usaha dan pasokan,” katanya.

Di sisi lain, Jasin mempertanyakan pernyataan mengenai posisi jagung dalam kebijakan pemerintah daerah. Ia menyinggung masih adanya dukungan berupa bantuan benih jagung kepada petani, baik melalui pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Padahal setahu saya, tiap tahun ada bantuan benih jagung kepada petani, baik itu bantuan benih jagung dari Kementerian Pertanian maupun bantuan benih jagung dari APBD Provinsi Gorontalo,” ujar Jasin.

Karena itu, ia mempertanyakan apakah data mengenai dukungan pemerintah tersebut telah diterima oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim.

“Pertanyaan saya, apa Pak Umar Karim tidak dapat data yang jelas soal bantuan benih jagung dari pihak Pemprov? Atau pihak Pemprov tidak memberikan data soal bantuan benih jagung kepada Pak Umar Karim?” tanyanya.

Menurut Jasin, informasi mengenai berbagai bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor jagung perlu disampaikan secara terbuka. Hal itu penting agar masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha, mengetahui secara jelas arah kebijakan pemerintah terhadap komoditas tersebut.

Ia menjelaskan, bagi petani, keberlanjutan sektor jagung berkaitan dengan banyak hal, mulai dari ketersediaan benih, biaya produksi, sarana pertanian, hasil panen hingga kepastian pemasaran.

Sementara bagi pengusaha, keberlanjutan sektor tersebut berkaitan dengan ketersediaan pasokan, kualitas jagung, infrastruktur perdagangan serta kepastian kebijakan pemerintah.

Jasin juga mengingatkan bahwa jagung selama ini telah menjadi salah satu identitas pertanian Gorontalo. Komoditas tersebut tidak hanya menghasilkan produk pertanian, tetapi juga menggerakkan aktivitas ekonomi dari tingkat petani hingga perdagangan.

“Jangan sampai Gorontalo terkenal sebagai daerah jagung, tetapi dalam perencanaan pembangunan justru jagung tidak mendapat tempat yang jelas. Kita harus berpikir bagaimana komoditas ini bisa dikembangkan dari hulu sampai hilir, sehingga manfaatnya benar-benar kembali kepada petani dan masyarakat Gorontalo,” tegasnya.

Ia menilai, perhatian terhadap posisi jagung dalam perencanaan pembangunan daerah menjadi semakin penting karena nilai transaksi pada 2026 yang disebutkannya baru mencakup periode Januari hingga September.

Dengan demikian, angka Rp2,714 triliun tersebut belum mencakup aktivitas perdagangan pada Oktober hingga Desember.

Bagi Jasin, besarnya nilai ekonomi tersebut menjadi alasan agar keberlanjutan sektor jagung tetap mendapat perhatian dalam arah pembangunan Gorontalo, terutama karena di dalamnya terdapat kepentingan petani, pengusaha dan masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada komoditas tersebut.

‎