Rekamfakta.com, Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango – Terkait masalah penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) kemarin yang sempat viral dengan kata sandi “Ikan Sagela atau Ikan Roa adalah makanan rakyat susah” ditanggapi dengan tenang oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu.
Menurut Halid, jika Fraksi Nasdem tidak ada perhatian, tentu saja dirinya sebagai Ketua DPRD tidak akan mengundang pihak-pihak yang terkait untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai ruang untuk mencari inti permasalahan dan solusinya.
BERITA POPULER
“Tidak perlu kita publikasikan dan teriak-teriak di Media bahwa kita begini-begini, kemarin juga Pak Tahir Badu dari Fraksi Gerindra dan sebagai Ketua Komisi III sudah menyadari bahwa dia sudah terlanjur bicara seperti itu, mungkin dia hanya meluapkan emosi sesaat, tapi pada intinya beliau juga tidak mau di bentur-benturkan dengan Bupati, karena beliau tidak ada masalah dengan Bupati, yang jelas kita kedepannya akan selalu bergandengan tangan untuk bekerja demi kemajuan Kabupaten Bone Bolango,” ungkap Ketua DPRD Bone Bolango ini di ruang kerjanya.
Ditempat yang sama, Paris Djali selaku Sekretaris Fraksi Nasdem menyatakan bahwa opini yang sudah terbentuk di masyarakat bahwa JPS Bone Bolango bermasalah karena sudah ada indikasi penyelewengan adalah tidak benar, karena penyaluran sampai pengadaan sekarang itu masih normatif, belum ada hasil audit permanen yang menyatakan ada penyelewengan.
“Fraksi Nasdem tidak pernah menghalangi kepada siapapun untuk mengkritisi Pemerintah, malah kami ngotot demi rakyat, bantuan itu adalah hak rakyat, ketika mereka lapar, maka pemerintah wajib untuk mensantuni mereka, jangan langsung membentuk opini yang mengarah ke politik dan sudah menjustifikasi bahwa Bupati sudah melakukan korupsi,” tegas Paris.
“Mari kita positif thinking dululah, untuk itu kami menyatakan bahwa belum ada rekomendasi yang menyatakan ada penyelewengan, pembayaran disana juga kita sudah cek belum 100%, masukan-masukan untuk perbaikan kedepan itu harus di lakukan, dan ini sebagai masukan kepada Tim Eksekutif dan kewajiban dari DPRD, kami berkewajiban bukan hanya menggugurkan tapi kami akan mengawal sampai ke tingkat bawah agar masyarakat sejahtera dan terpenuhi kebutuhan mereka,” tambah Paris Djali.
Halid Tangahu menambahkan bahwa dirinya sebagai Pimpinan DPRD belum mengeluarkan rekomendasi apapun ke Eksekutif, karena apapun yang Legislatif keluarkan, domainnya adalah Eksekutif.
“Jadi kami secara lisan sudah menyarankan seperti itu, tapi secara resminya untuk merekomendasikan bahwa hal itu harus di pihak ketigakan atau swakelola belum ada kelar dari tandatangan saya sebagai Ketua DPRD, dan saya sudah katakan ke teman-teman, biarkan bantuan ini masih berproses, karena rakyat sekarang mungkin sudah kelaparan karena PSBB ini, jadi secepatnya harus di salurkan, mudah-mudahan ini tidak ada persoalan,” tutup Ketua Halid Tangahu. (0N4L/RF)




























