Rekam Fakta, Gorontalo Utara – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Masjid Jabal Iqro yang berlokasi di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Plt Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
“In syaa Allah dalam waktu dekat akan kami umumkan,” ujar Bagas saat ditemui wartawan, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi tambahan untuk memperkuat alat bukti sebelum penetapan tersangka dilakukan.
Selain itu, Kejari juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memastikan besaran kerugian negara yang timbul dari proyek pembangunan masjid tersebut.
“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK untuk memastikan nilai pasti dalam perkara ini,” tambahnya.
Diketahui, proyek pembangunan Masjid Jabal Iqro merupakan bagian dari blok plan kawasan perkantoran Pemkab Gorontalo Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp6,8 miliar dan nilai kontrak Rp6,3 miliar.
***
Kejari Gorontalo Utara Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi Masjid Jabal Iqro

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Rekam Fakta, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan akan segera membentuk Satuan Tugas…

Rekam Fakta, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea (AD), balik menyerang pernyataan Kepala…













