Rekamfakta.com, Kabupaten Boalemo – Disaat ekonomi masyarakat yang kian melemah akibat Covid-19, Persoalan sawit yang dialami para petani sawit di Boalemo pun masih diombang ambingkan oleh pihak perusahaan.
Betapa tidak, Perjanjian yang telah disepakati bersama oleh PT. Agro Artaha Surya (ASS) dengan Pemda Boalemo belum lama ini, tak lagi diindahkan.
Sebelumnya, PT. ASS telah malakukan perjanjian dengan Pemda Boalemo pada rapat yang dihadiri unsur FORKPIMDA. Adapun isi perjanjian tersebut ada 6 poin diaantaranya, Pihak perusahaan akan menyulam kembali lahan plasma petani sawit yang sudah mati.
BERITA POPULER
Fatkurrohman Aleg PPP DPRD Boalemo Kepada media ini, sangat menyayangkan persoalan sawit yang sampai hari ini, pihak perusahaan sawit kembali mengingkari janji yang telah disepakati bersama unsur Forkopimda Boalemo.
“Petani sawit ini sudah sangat dirugikan oleh pihak perusahaan, kemarin telah disepakati bersama (red Pemda Boalemo) bahwa mereka akan membayarkan hasil panen petani, bahkan juga akan menyulam kembali sawit yang sudah mati pada bulan enam 2020 ini, namun sampai hari ini belum ada tanda-tanda pembersihan lahan” Ujar Fatkur degan nada keras
Pemuda berdarah jawa ini, mengecam keras ulah perusahaan sawit yang tak menguntungkan rakyat ini “sudah muak dengan semua janji-janji busuk dari mereka perusahaan sawit, buat apa dipertahankan did ini kalau tidak ada untungnya sama sekali terhadap rakyat, yang ada malah tambah parah dan semakin parah, kasihan para petani, hanya dikasih janji terus,” beberya.
Anggota Dewan Dari PPP ini juga menilah bahwa pemerintah daerah seakan terlihat buta dan tuli, terlihat lemah dikala kepentingan masyarakat yang sudah jelas pihak perusahaan sawit telah melanggar perjanjian, padahal kata fatkur, Pemda Pun Ikut dibohongi oleh mereka perusahaan itu.
“saya sebagai wakil rakyat, tidak akan tinggal diam dengan kelakuan busuk dari pihak perusahaan sawit, kasihan para petani sawit, ditengah kondisi seperti ini, masih saja diberikan harapan palsu oleh mereka”. tegas Aleg PPP
Kembali Fatkur Menambahkan dan menyoroti Pemkab Boalemo agar lebih tegas lagi terhadap PT. ASS. Bahkan, Fatkur menilah Pemerintah juga seakan tutup mata dan tutup telinga
“Kenapa Pemda saya katakan terkesan hanya tutup mata dan telinga, karena pada waktu kesepakatan (red kemarin) itu, dihadiri Forkopimda dan sudah disepakati disaksikan bersama, tapi pada saat ini, mereka lalai dan seakan tidak tahu, sekarang sudah 5 bulan tidak dibayarkan, pemda pun seakan tidak tahu persoalan ini dan tidak ada tindakan” Tutup Farkurrohman. (RF01)























