Rekam Fakta, Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo, lakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boalemo untuk persiapan pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024, Selasa (13/8/2024).
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, Setiap calon mampu secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim.
Ketua Divisi Teknis, Meks Lagibu, mengatakan koordinasi yang dilakukan oleh KPU adalah tindak lanjut dari hasil raker tingkat provinsi di Kota Gorontalo terkait pemeriksaan kesehatan para calon.
” Hari ini kita menunggu rekomendasi dari dinas kesehatan terkait pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati,” Tuturnya.
Meks juga mengatakan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, KPU Boalemo akan melakukan Pleno untuk menetapkan salah satu Rumah Sakit yang sudah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.
Sementara itu, Yulius Steven Silingade selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, KPU Boalemo menambahkan bahwa acuan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan.
” Jadi dalam keputusan tersebut KPU meminta rekomendasi Rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah daerah atau TNI Polri yang memiliki spesifikasi dibidang kesehatan tertentu,” Tandasnya.
Adv/RF









