Rekamfakta.com, Provinsi Gorontalo – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi wartawan-jurnalis Gorontalo melakukan aksi damai di depan Mapolda Gorontalo, Kamis (15/10/2020).
Aksi yang dikoordinir oleh Helmi Rasid itu, merupakan bentuk kekecewaan terhadap tindakan intimidasi oleh oknum aparat kepolisian kepada wartawan, saat meliput aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di simpang lima Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, beberapa wartawan Gorontalo saat itu juga mendapatkan ancaman, kekerasan, intimidasi bahkan ditangkap oleh aparat kepolisian, dan diamankan di Mapolda Gorontalo.
Koordinator Lapangan Aksi Helmi Rasyid saat melakukan orasi menyampaikan, aksi damai wartawan se-Gorontalo ini terjadi sebagai bentuk protes kepada Polda Gorontalo akibat adanya dugaan intimidasi dan pembungkaman kerja-kerja jurnalistik saat liputan demo menolak UU Cipta Kerja,
“Mulai hari ini, kami akan memboikot pemberitaan dari Polda Gorontalo, karena Kapolda dan Wakapolda enggan menemui kawan-kawan, dan kami juga sediakan kofrensi pers saat ini juga,” ungkap Helmi
Senada dengan Helmi Rasid, salah satu orator aksi Yudistira saleh juga mengatakan, ada press rilis dari Polda, wartawan diundang untuk datang. Tapi sekarang wartawan yang minta untuk konferensi pers di depan polda Gorontalo,
“Kalau ada press release kita diundang, tapi saat meliput demo kita diintimidasi. Ini ada apa,” tegas Yudistira Saleh dengan lantang dihadapan seluruh peserta aksi dan aparat yang sedang berjaga.
Massa aksi juga menyuarakan tentang kekecewaan salah satu petinggi Polda Gorontalo, yang selalu mengeluarkan ungkapan hoaks kepada pemberitaan wartawan Gorontalo,
“Kami wartawan se-Gorontalo meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk mengganti Kabid Humas Polda Gorontalo.” Tutup seluruh Jurnalis Gorontalo serentak.
Hingga massa aksi selesai melakukan unjuk rasa, Kapolda Gorontalo ataupun Wakapolda Gorontalo, tidak bersedia menemui wartawan yang saat itu sedang menggelar aksi damai menyampaikan tuntutan mereka
RF/Team





















