Berita  

Ada Oknum Kepala Desa di Kecamatan Dengilo Yang Diduga Fasilitasi PETI‎

Gambar Ilustrasi (Doc. Rekam Fakta)
banner 120x600

Rekam Fakta, Gorontalo — Dugaan keterlibatan oknum kepala desa di Kecamatan Dengilo kembali menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebut, kepala desa tersebut diduga memfasilitasi pelaku usaha dari luar desa untuk beroperasi di wilayahnya, termasuk dalam kegiatan penambangan emas ilegal (PETI), yang menimbulkan keresahan warga.

‎Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menuturkan, kehadiran pelaku usaha dari luar berdampak langsung pada lingkungan dan ketenangan masyarakat.

“Mereka datang dari luar, beroperasi tanpa peduli kondisi warga. Kalau benar kepala desa memberi jalan, jelas ini merugikan masyarakat,” ujarnya.

‎Sumber lain menegaskan, kepala desa seharusnya berperan sebagai pengawas wilayah, memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.

“Kalau kepala desa memfasilitasi mereka, ini jelas penyalahgunaan jabatan. Lingkungan rusak, warga resah, tapi yang diuntungkan justru orang dari luar,” kata narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada oknum kepala desa di Kecamatan Dengilo belum mendapat tanggapan.

‎***

Penulis: Rachmad A. SaniEditor: Aman Apik