Rekam Fakta, Gorontalo — Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., mendesak Gubernur Gorontalo segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi antrean bahan bakar minyak (BBM) yang meresahkan masyarakat. Dugaan penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi juga diminta ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk, mengatakan pemerintah provinsi perlu segera berkoordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk mengevaluasi distribusi BBM serta memastikan penyalurannya tepat sasaran.
“Jangan biarkan masyarakat terus mengantre tanpa kepastian. Gubernur harus segera mengambil langkah konkret, mengevaluasi distribusi, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diusut sesuai hukum. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban,” tegas Jeffry.
Menurutnya, persoalan antrean BBM membutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi. Masyarakat tidak seharusnya terus menanggung dampak tanpa kejelasan mengenai penyebab maupun solusi yang ditempuh pemerintah.
Jeffry menjelaskan, meskipun distribusi BBM melibatkan kewenangan pemerintah provinsi dan instansi terkait, Pemerintah Kota Gorontalo tetap berupaya menyikapi keluhan warga, termasuk persoalan harga BBM yang dijual melalui pom mini dan depot pengecer.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemkot, lanjutnya, ialah mengundang pelaku usaha pom mini dan depot BBM eceran melalui pemerintah kelurahan untuk membahas keluhan masyarakat serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, perhatian terhadap pelaku usaha kecil harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan kepentingan masyarakat luas.
“Pak Wali sayang rakyatnya, tapi bukan berarti Pak Wali membiarkan praktik-praktik yang merugikan orang banyak terus berlanjut,” tandasnya.
Pemkot Gorontalo berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah terukur dan transparan, termasuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan distribusi BBM melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Penanganan yang cepat dan tepat diharapkan dapat mengurai antrean, memberikan kepastian kepada masyarakat, serta mencegah persoalan serupa terus berlarut-larut.
[Adv]


















