Rekam Fakta, Gorontalo – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Bambang Tri Handoko, membantah informasi yang menyebut dirinya berada di luar daerah selama berminggu-minggu di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Gorontalo.
Bambang menilai, informasi mengenai keberadaan dirinya perlu didasarkan pada fakta yang jelas dan dikonfirmasi secara langsung sebelum berkembang menjadi opini di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan Gobidik.com pada 28 Oktober 2026 berjudul “Karhutla Marak di Gorontalo, M. Fadli Pertanyakan Keberadaan Kadis DLHK Bambang Trihandoko.”
“Informasi bahwa saya berada di luar daerah selama berminggu-minggu itu tidak jelas dasarnya. Kalau memang ingin mengetahui keberadaan saya dan memastikan apa yang sedang dikerjakan DLHK, silakan dikonfirmasi secara langsung. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru dibangun menjadi opini di ruang publik,” tegas Bambang.
Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari pengawasan yang penting. Namun, penyampaian kritik perlu disertai informasi yang terverifikasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan dugaan.
Bambang juga menilai, pembahasan mengenai Karhutla seharusnya tidak hanya berpusat pada pertanyaan tentang keberadaan seorang pejabat, tetapi turut mengulas kondisi di lapangan dan upaya penanganan yang dilakukan pihak terkait.
“Kalau memang mau mencari saya, datanglah ke lapangan. Lihat langsung apa yang dikerjakan petugas dan bagaimana kondisi yang dihadapi. Jangan hanya mempertanyakan di media. Karhutla ini persoalan nyata yang harus kita hadapi bersama, bukan sekadar menjadi bahan perdebatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan Karhutla membutuhkan perhatian serius, koordinasi, pemantauan, serta keterlibatan berbagai pihak. Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama demi menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Provinsi Gorontalo.
Di sisi lain, Bambang mengingatkan pentingnya membedakan fakta, dugaan, dan opini dalam penyampaian informasi kepada publik. Ia berharap setiap persoalan yang menyangkut kinerja instansi pemerintah dapat dikomunikasikan secara terbuka dengan mengedepankan data dan konfirmasi.
Kendati membantah informasi mengenai keberadaannya di luar daerah, pengawasan publik terhadap penanganan Karhutla tetap menjadi hal penting. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai langkah pemerintah dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, termasuk upaya pencegahan serta evaluasi penanganannya.
Klarifikasi ini menjadi tanggapan Bambang atas informasi yang mempertanyakan keberadaannya. Sementara itu, efektivitas penanganan Karhutla di Gorontalo tetap menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian, keterbukaan informasi, dan pengawasan berkelanjutan dari seluruh pihak.


























