Rekam Fakta, Manado – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyoroti aktivitas pengangkutan material tanah yang sedang berlangsung di Ring Road dua Manado.
Aktivitas tersebut dianggap dapat menyebabkan penyakit ISPA dan iritasi mata. Tidak hanya itu, pengaruh debu di area lokasi pekerjaan juga berpotensi membahayakan konsumen atau pengguna jalan yang melintas.
“Unit yang mengangkut tanah, roda sepuluh, jenis Dump dan roda enam, jenis Dump Truck. Di lokasi tidak terlihat pemasangan pemberitahuan kendaraan masuk keluar, padahal itu sangatlah penting agar dengan mudah menghindari sesuatu yang tidak di inginkan”, ucap Maikel Pusung, Ketua LPK-RI, Kota Manado saat memantau langsung aktivitas pekerjaan, Jumat (25/08/2023).
Sementara itu, untuk menyikapi persoalan ini, awak media pun meminta tanggapan dan klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, melalui sambungan WhatsApp, pihak DLH Kota Manado melalui saudara F. Mandagi mengatakan kalau;
“Iya, dalam melakukan kegiatan harus mengurangi gangguan terhadap lingkungan”, Pungkasnya.
Saf/RF



















